FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 10-2020

    1004

    Selama Pandemi, Permohonan Informasi Publik di PPID Kominfo Meningkat

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menyatakan di tengah pandemi Covid-19, Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Kominfo makin banyak menerima permohonan Informasi publik jika dibandingkan pada tahun 2019.

    "Kita lihat grafik dari permohonan Informasi publik selama pandemi dimulai dari Maret sampai dengan Agustus mencapai 204 permintaan," ujarnya dalam Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 oleh PPID Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (05/10/2020).

    Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, jumlah tersebut meningkat tajam jika melihat permintaan permohonan informasi publik pada periode yang sama pada tahun 2019 yang hanya 86 permintaan informasi. Sekjen Niken menyatakan pihaknya juga terus mengonfirmasi isu hoaks terutama seputar Covid 19, "Sebagai salah satu bentuk informasi publik yang wajib dipublikasikan, antusiasme dan apresiasi dari masyarakat mengenai informasi Covid-19 ini sangat tinggi," jelasnya.

    PPID Kementerian Kominfo juga memperkuat koordinasi internal dengan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Kominfo melalui para PIC yang sudah ditunjuk dan diberi kewenangan oleh setiap satuan kerja.

    "Koordinasi tersebut menyangkut penyediaan informasi, update informasi publik di setiap satuan kerja, serta kerja serta penguatan layanan dan kapabilitas personil layanan PPID," jelas Sekjen Kementerian Kominfo.

    Implementasi UU KIP

    Menurut Sekjen Niken, selama tahun 2020 PPID Kementerian Kominfo memperhatikan kebutuhan administrasi agar penerapan Undang-Indang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di PPID semakin maksimal. 

    "Contohnya melalui pembuatan SOP penyediaan Informasi Publik, SK penguatan tim PIC dari masing-masing satuan kerja, hingga pembuatan draft Peraturan Menteri mengenai pedoman pengelolaan informasi publik di lingkungan Kementerian kominfo," ujarnya.

    Saat instruksi kerja dari kantor mulai diperbolehkan setelah penerapan Work From Home oleh pemerintah, pelayanan PPID Kominfo juga melaksanakan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, di mana ruang pelayanan informasi dimodifikasi dengan sekat agar tetap aman dari Covid-19. 

    "Para pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan masker, memeriksa suhu badan serta cuci tangan dengan hand sanitizer di pintu masuk ke ruang layanan, imbuhnya.

    Berita Terkait

    Baksos dan Santunan Anak Yatim, Ketua DWP Kominfo Ingatkan Soal Sedekah

    Ketua Panitia Baksos dan Santunan Anak Yatim DWP Kementerian Kominfo Ilma Nugrahani Ismail menyatakan kegiatan Bakti Sosial Santunan dan Baz Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Kominfo Gelar Bimtek PID

    Kominfo terus berusaha memfasilitasi dalam hal teknologi agar mendukung upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA