Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak
Perpres “Publisher Rights” justru akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo mengimbau masyarakat selalu hati-hati dalam memilih aplikasi peminjaman uang secara daring (Fintech) yang marak dijajakan saat ini. Sehingga, dapat terhindar dari berbagai potensi kejahatan siber yang senantiasa mengancam pengguna internet.
Arus deras informasi di dunia maya bisa mengakibatkan masyarakat sulit membedakan informasi yang valid terkait dengan aplikasi pinjam daring tersebut. Apalagi, kondisi masyarakat yang saat ini cenderung menggunakan ruang digital sampai delapan jam per hari.
Akibatnya, terbuka peluang masyarakat untuk dapat terpengaruhi derasnya arus informasi di ruang digital. "Di saat pandemi ini kita menggunakan gadget lebih dari delapan jam per hari. Jadi kita harus memilih menggunakan fintech yang bisa dipercaya saat ini," ujar Widodo Muktiyo melalui streaming Instagram dengan tema "Bijak Mengatur Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19" pada Jumat (2/10/2020).
Menurut Dirjen IKP, ketika mencari aplikasi pinjaman uang secara daring harus merujuk kepada situs-situs pemerintah yang memiliki kewenangan terkait dengan aplikasi tersebut. Dengan begitu, dapat dipastikan aplikasi tersebut tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Hal di atas sangat penting dilakukan oleh masyarakat saat ini, karena dalam kondisi pandemi setiap individu harus mampu menggunakan uang dengan bijaksana. Di masa masih mewabahnya Covid-19, membawa dampak buruk kepada berbagai sektor perekonomian dalam negeri. Imbasnya adalah perekonomian tumbuh minus dalam dua kuartal terakhir.
Gunakan setiap uang yang dimiliki untuk keperluan yang dibutuhkan dalam menghadapi pandemi. Atau uang yang harus dikeluarkan dipergunakan membuka peluang usaha. "Sebaiknya kita menggunakan uang kita untuk kebutuhan produktif," katanya.
Dalam webminar yang sama, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Kemaritiman (IKPM) Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary mengatakan, Kementerian Kominfo telah menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait aplikasi pinjam uang secara daring.
Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat, agar dapat membedakan aplikasi pinjam uang daring kredibel dengan yang tidak.
"Kominfo bekerjasama dengan multistakeholder dan bergandengan tangan dengan berbagai pihak untuk mengedukasi," tuturnya.
Perpres “Publisher Rights” justru akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil. Selengkapnya
Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menyatakan hal itu berlangsung melal Selengkapnya
Program ASO memiliki beragam manfaat yang akan dirasakan langsung masyarakat, salah satunya menumbuhkan 232.000 pekerjaan baru. Selengkapnya