FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 09-2020

    1433

    [HOAKS] Fatwa Hukum Kisas Dikeluarkan untuk Penyerangan Ulama

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Fatwa Kisas (hukuman dalam syariat Islam untuk pelaku pembunuhan) penyerang ulama telah diterbitkan. Dalam isi narasinya, postingan tersebut menjelaskan bahwa yang mengeluarkan Fatwa Kisas tersebut adalah GNPF ULAMA, FPI dan PA 212. 

    Berdasarkan penelusuran, klaim fatwa kisas telah diterbitkan untuk pelaku penyerangan ulama adalah salah. Faktanya, hukum di Indonesia memberlakukan hukum positif berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU dan UUD 1945. DIlansir dari JPNN.com pernyataan wacana penerapan hukum Kisas ini dilontarkan oleh GNPF Ulama, PA 212 dan FPI sebagai kecaman keras dan kutukan terhadap pelaku penyerangan Syekh Ali Jaber di Lampung. Ketiga ormas tersebut menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum Kisas jika aparat keamanan tidak mampu menegakan hukum terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI. Disamping itu, dilansir Kompas.com, polisi tengah mengusut motif dibalik kasus tersebut. Lima orang saksi telah diperiksa untuk mengusut motif penusukan Syekh Ali Jaber. Pemeriksaan kelima orang saksi itu telah dilakukan oleh kepolisian sejak tersangka AA,24, ditahan Polresta Bandar Lampung.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ObzM16ZN-cek-fakta-fatwa-hukum-kisas-dikeluarkan-untuk-penyerang-ulama-ini-fakta

    Berita Terkait

    [HOAKS] Iklan Ajakan Mendaftar Paylater BCA dan Upgrade Kartu Kredit BCA

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya

    Selengkapnya

    [HOAKS] FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia U-23

    Selengkapnya

    [HOAKS] Tiga Orang Anak Berusia Sepuluh Tahun Lolos dari Penculikan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA