FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 09-2020

    1124

    PSBM Tekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Satpol PP Kota Bogor mendata warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) saat terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker, di Layung Sari, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Satpol PP Kota Bogor mencatat semenjak diberlakukannya PSBMK selama sepekan sudah terkumpul denda dengan total Rp.36.760.000 yang berasal dari 174 pelanggaran mulai tempat usaha hingga individu. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dilaksanakan apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu.

    Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskannya saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020).

    "Maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung. Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.  Dan ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerjasama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas," tegasnya. 

    Selain itu Wiku juga menjelaskan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini. Melihat dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang). Saat ini, menurut Jubir Satgas Covid-19 ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta. 

    "Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut," jelasnya. 

    Dengan adanya kondisi dan data seperti, itu menurut Wiku,  perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta. 

    "Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat," tegas Wiku. 

    Karena itulah Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo bekerjasama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk terlibat dalam penanganan hingga ke tingkat daerah.   

    Jubir Satgas Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerjasama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali.  

    "Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci kita menekan kasus yang ada," tutupnya.

    Berita Terkait

    Presiden Tegaskan Kabinet Indonesia Maju Sangat Solid

    Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara guna menanggapi isu kegaduhan yang terjadi di kabinet yang dipimpinnya saat ini. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

    Setelah mencoba menggunakan KCJB sebanyak tiga kali, Kepala Negara menilai bahwa perjalanan selalu terasa nyaman dan cepat. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Pemerintah Terus Perbaiki Sistem Cegah Korupsi

    Perbaikan tersebut antara lain dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Arti Penting Utamakan Pendidikan Anak-anak Indonesia

    Menurut Presiden, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA