Rekaman Kokpit Sriwijaya Air SJ 182 Sebelum Jatuh? Itu Hoaks!
Beredar pesan berantai dalam platform WhatsApp berupa video dengan narasi yang diklaim sebagai percakapan kokpit pesawat Sriwijaya Air SJ 18 Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Beredar di media sosial Facebook sebuah video yang memperlihatkan uji coba apakah Virus Corona ada atau tidak di tubuh seseorang melalui tes menahan napas.
Video berdurasi 45 detik itu dibagikan pada pengguna Facebook di India dan Afrika. Dalam video disertai narasi "Uji paru-paru anda ... Covid19 Jika anda bisa menahan napas sejak awal pergerakan titik merah dari A ke B, maka anda tahan terhadap penyakit .... Tes Corona sederhana.”
Faktanya, hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika klaim video yang bisa menganalisa adanya Covid-19 di tubuh seseorang hanya dengan melalui tes menahan napas adalah tidak benar.
Dilansir dari Cek FaktaLiputan6.com ditemukan fakta sesuai artikel dari AFP Fact Check berjudul: "Experts dismiss claim that holding your breath helps test for COVID-19" yang tayang 7 September 2020.
Dalam artikelnya, AFP Fact Check meminta penjelasan dari WHO. WHO menyebut cara dalam video tersebut bukan teknik untuk mengetahui ketahanan paru-paru kita pada Covid-19. "Sebetulnya video itu tidak berbahaya namun sama sekali tidak informatif. Apalagi jika diklaim bisa mengetahui fungsi paru-paru kita," tulis artikel itu.
Berikut laporan isuhoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (09/09/2020):
Beredar pesan berantai dalam platform WhatsApp berupa video dengan narasi yang diklaim sebagai percakapan kokpit pesawat Sriwijaya Air SJ 18 Selengkapnya
Beredar konten di media sosial Facebook berisi informasi mengenai adanya verifikasi ulang bagi penerima bantuan dari Pemerintah. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta video tersebut bukanlah rekaman penemuan barang milik penum Selengkapnya
Beredar di media sosial konten yang berisi nama-nama penerima vaksin yang menggunakan logo Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dari nama-nama Selengkapnya