FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 09-2020

    946

    Angkat Tema Kopi Fresh, Kominfo Gelar Pekan Tertib Frekuensi Nasional 2020

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Pekan Tertib Frekuensi Nasional 2020. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ismail menyatakan pelaksanaan penertiban frekuensi akan berlangsung di seluruh Indonesia mulai tanggal 7 September s.d. 11 September 2020.

    "Tema yang diangkat Kopi Fresh, Kegiatan Operasi Pelayanan dan Pengendalian Frekuensi Bersih. Kegiatan sepekan ini dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio seluruh Indonesia," ujarnya dalam pembukaan Pekan Tertib Frekuensi Nasional 2020 secara virtual dari Jakarta, Senin (07/09/2020).

    Sesuai tema kegiatan, Dirjen Ismail  mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan cara yang bijak. Menurut Dirjen SDPPI, penertiban bukan merupakan tujuan tetapi merupakan sarana atau tools untuk mencapai tujuan terciptanya tertib penggunaan frekuensi. Dalam pelaksanaannya harus ada feedback dan dapat membaca situasi di masing-masing kondisi. 

    “Setiap kondisi bisa berbeda, memiliki karakteristik masing-masing, sehingga proses penertiban bisa kita manfaatkan untuk memperkaya data dan pemahaman terhadap kondisi lapangan yang sebenarnya, sehingga memperbaiki proses perencanaan ke depan,” paparnya.

    Dalam operasi penertiban yang melibatkan pihak kepolisian, polisi militer, serta instansi pemda terkait, diharapkan dapat menyelesaikan masalah dasar. Bukan hanya menjadi pemadam kebakaran, menyelesaikan satu dua masalah, tetapi masalah dasarnya tidak, sehingga berpotensi tumbuh lagi.

    "Tujuan pelaksaan Pekan Tertib Frekuensi Nasional,  agar bisa menemukenali masalah dasar. Diperlukan pemotretan keadaan dari setiap wilayah dan menganalisis masalah dasarnya," tegas Dirjen Ismail. 

    Menurut Dirjen SDPPI, pelaksanaan penertiban ini adalah tools atau alat dalam melakukan proses perizinan dan pengawasan pengendalian menuju terciptanya kondisi yang tertib penggunaan frekuensi dan perangkat.

    Bagi Dirjen Ismail, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan konsekuensi, result atau hasil dari proses manajemen spektrum frekuensi dan standardisasi yang dijalankan. Baik PNBP, maupun izin hanyalah konsekuensi dan tools, bukan tujuan. 

    “Jangan sampai keliru, ujung tujuan kita itu tertib. Bukan berarti bila semua sudah berizin tugas kita selesai. Kalau berizin tapi tidak tertib, berarti belum sampai tujuan. Tujuannya ialah keadaan atau kondisi yang tertib,” tegasnya.

    Dirjen SDPPI  juga menegaskan penertiban harus dilakukan dengan cara yang smart dan mengambil keputusan secara komprehensif. Penertiban merupakan proses panjang, sebagai rangkaian proses manajemen spektrum frekuensi dari perencanaan, koordinasi internasional, perizinan, hingga pengawasan dan pengendalian ini.

    Dalam kesempatan itu, Dirjen Ismail memberikan perhatian khusus terkait masalah penyiaran, karena adanya pemanfaat illegal atau tidak berizin. Dirjen SDPPI juga mengapresiasi kepada pelaksana penertiban nasional yang pertama, karena hasilnya membuktikan peningkatan Biaya Hak Penggunaan Izin Stasiun Radio (BHP ISR) yang cukup signifikan.

    “Harapan saya, setelah pelaksanaan penertiban ini, ada result dalam hal ini konsekuensi yang harus ditertibkan, ada yang harus disegel, diproses ke pengadilan, diberi peringatan, pembinaan atau diinformasikan dan seterusnya. Mudah-mudahan tidak terjadi gangguan maupun hambatan, terutama terkait aspek kesehatan dan benturan-benturan aktivitas yang tidak perlu,” ungkapnya.

    Turut hadir dalam acara pembukaan yang berlangsung secara dalam jaringan (daring), Plt. Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kantor wilayah.

    Berita Terkait

    Berdayakan Perempuan Pelaku UMKM, DWP Kominfo Gelar Bazar Ramadan 2024

    Bazar Ramadhan DWP Kementerian Kominfo tersebut diikuti oleh perempuan pelaku UMKM makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lain. Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    [Berita Foto] Tiba di Barcelona, Menkominfo Mulai Lawatan ke Spanyol

    Dalam lawatan ke Spanyol, Menteri Budi Arie akan menghadiri Mobile World Congress (MWC) 2024. Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA