[DISINFORMASI] Hukuman Masuk Peti Mati karena Tidak Pakai Masker
Penjelasan :
Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp mengenai hukuman bagi yang tidak memakai masker akan dimasukkan ke dalam peti di jalan Fatmawati.
Mengenai kabar yang beredar, dikutip dari Wartakota.tribunnews.com, Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari membantah kabar tersebut. Dirinya menegaskan sanksi berupa berdiam diri di dalam peti mati adalah hoaks. Diketahui foto tersebut merupakan salah satu dokumentasi kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Dilansir dari Kompas.com, aksi sosialisasi dengan menggunakan peti mati bertujuan untuk mengingatkan bahaya penularan Covid-19. Mundari menyebutkan, peti mati nantinya akan digunakan sebagai alat sosialisasi bahaya Covid-19.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: