FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 08-2020

    2083

    [DISINFORMASI] Hukuman Masuk Peti Mati karena Tidak Pakai Masker

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp mengenai hukuman bagi yang tidak memakai masker akan dimasukkan ke dalam peti di jalan Fatmawati. 

    Mengenai kabar yang beredar, dikutip dari Wartakota.tribunnews.com, Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari membantah kabar tersebut. Dirinya menegaskan sanksi berupa berdiam diri di dalam peti mati adalah hoaks. Diketahui foto tersebut merupakan salah satu dokumentasi kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Dilansir dari Kompas.com, aksi sosialisasi dengan menggunakan peti mati bertujuan untuk mengingatkan bahaya penularan Covid-19. Mundari menyebutkan, peti mati nantinya akan digunakan sebagai alat sosialisasi bahaya Covid-19.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/28/berita-terkonfirmasi-sanksi-disekap-dalam-peti-mati-karena-tidak-pakai-masker-dipastikan-hoax?page=all

    https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/26/13363951/sosialisasi-covid-19-ppsu-di-kecamatan-cilandak-panggul-peti-mati

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau

    Selengkapnya

    [HOAKS] MK usir Tim Hukum Anies Baswedan dari Persidangan karena Bukti Palsu

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Edaran Bank Indonesia Tidak Melayani Penukaran Uang Baru

    Selengkapnya

    [HOAKS] Rekrutmen Karyawan PT Pelindo Regional I Tanjung Balai Karimun

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA