FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 08-2020

    1199

    71 Nelayan Belawan dan Sibolga Terima ISR Maritim

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Belawan, Kominfo – Sebanyak 71 Izin Stasiun Radio (ISR) Maritim telah diterbitkan selama dua bulan layanan Program Maritime on the Spot (MOTS)  di Pelabuhan Perikanan Belawan dan Sibolga, Sumatera Utara.

    Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Medan, Syamsul Huda menyatakan program MOTS telah digelar sejak Juli hingga Agustus 2020 untuk memfasilitasi nelayan agar memiliki alat komunikasi radio yang aman.

    “Kami, selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, berupaya agar nelayan dan berbagai aktivitas usaha di laut, dilengkapi alat komunikasi radio yang aman dan benar,” ujarnya Balai Pertemuan Nelayan, Belawan, Sumatera Utara, Jumat (28/08/2020).

    Selain ISR, nelayan juga mendapatkan life jacket sebagai bentuk apresiasi dari Ditjen SDPPI bagi nelayan yang telah menyelesaikan proses perizinan. "Layanan afirmatif terhadap nelayan di wilayah Sumatera Utara ini merupakan kerjasama dengan pemangku kepentingan di bidang maritim, termasuk pemerintah daerah," jelas Kabalmon Medan.

    Menurut Syamsul Huda, masih terdapat sekitar 2.203 kapal penangkap ikan yang ada di wilayah Belawan dan Sibolga yang menjadi sasaran layanan MOTS berikutnya. Berbagai ukuran kapal penangkap ikan banyak beroperasi, tercatat mulai dari 0-5 GT (4,5%), 6-10 GT (24,6%), 11-30 GT (60.1%), dan kapal di atas 30 GT sebanyak 236 kapal (10.7%). Dari data tersebut, diketahui kapal ikan yang banyak beoperasi berukuran hingga 30 GT, umumnya berawak 7-12 orang.

    "Pemerintah telah memfasilitasi nelayan untuk produksi dan pemasaran hasil perikanan, mulai dari yang pokok seperti lahan, dermaga, kolam pelabuhan, retaining wall, serta fasilitas fungsional dan penunjang lainnya. Balmon Medan mengambil peran mendukung kegiatan ini, sehingga SFR dapat memberikan dampak ekonomi bagi kegiatan usaha perikanan di Sumatera Utara,” jelasnya.

    Program MOTS akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga tiga standar operasi dalam setiap penggunaan frekuensi radio dapat terpenuhi. Tiga standar operasi dimaksud, setiap penggunaan frekuensi harus dilengkapi izin, perangkat radio yang digunakan harus bersertifikat dan operator yang mengoperasikan radio harus memiliki kecakapan sebagai operator radio.

    "Selain membantu nelayan untuk menadapatkan ISR Maritim, Program MOTS juga melayani sertifikasi operator radio dengan jenis Long Range Operators Certificate (LRC) dan Short Range Operators Certificate (SRC). Kami berharap nelayan dapat memanfaatkan layanan MOTS ini semaksimal mungkin, karena semua layanan gratis dan bagian dari upaya untuk menjadi ketertiban penggunaan frekuensi radio di laut,” ungkap Kabalmon Medan.

    Dalam acara penyerahan yang berlangsung saat  sosialisasi pada 26 dan 28 Agustus 2020 di Balai Pertemuan Nelayan, hadir pula Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry Maruli Batubara Spi MSi, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga Makkasau Api MSi, serta sejumlah pejabat Distrik Navigasi dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kementerian Perhubungan.

    Berita Terkait

    Jelang ASO Masyarakat Sulawesi Selatan Siap Beralih ke Siaran Digital

    Kesiapan itu terungkap melalui jejak pendapat secara periodik yang dilakukan Kementerian Kominfo, pada Juli 2022. Selengkapnya

    Dua WN Malaysia Culik Anak dan Ambil Organ Tubuh? Awas Hoaks!

    Konon, konten unggahan tersebut dilengkapi dengan foto seorang laki-laki dan perempuan serta imbauan yang mengatasnamakan Kepolisian. Selengkapnya

    Bank Indonesia Keluarkan Pecahan Uang Logam? Itu Disinformasi!

    Di media sosial Twitter beredar konten unggahan mengenai uang logam Rp10 miliar. Konten itu disertai narasi yang berbunyi "@bank_indonesia t Selengkapnya

    Rumus Jitu Lawan Covid-19, Peran Serta Masyarakat

    Pemerintah telah menyiapkan semua kebijakan baik masalah medis maupun dampak nonmedis. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate me Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA