FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 08-2020

    1437

    Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks, Aksi Bersama Wujudkan Demokrasi Sehat

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mendeklarasikan Internet Indonesia Lawan Hoaks melalui Nota Kesepakatan Aksi untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.

    Deklarasi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan  serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia berlangsung di Gedung Bawaslu Lantai 4, Jakarta, Jumat (28/08/2020). 

    Ada tiga poin deklarasi, pertama siap mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami untuk melawan hoaks informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

    Kedua, siap bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk melawan hoaks, informasi yang menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam Pilkada 2020.

    Ketiga, siap mendukung langkah Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

    Menteri Johnny G. Plate mengapresiasi Nota Kesepakatan Aksi akan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. "Teknologi informasi dan komuniaksi memainkan peran siginifikan untuk kesuksesan besar dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah, gubernur, bupati dan walikota di 270 provinsi, kabupaten dan kota pada 9 Desember 2020," ungkapnya.

    Ketua KPU Arief Budiman menyatakan dengan perkembangan internet yang begitu pesat akan membuat risiko penyelenggaraan Pemilu jadi makin besar. "Hal itu sangat terasa selama 20 tahun menjadi penyelenggara Pemilu. Beberapa tahun silam serangan hoaks dan hacker hanya mengincar laman utama KPU. Sedangkan saat ini serangan tersebut semakin masif bahkan menyerang individu penyelenggara Pemilu," tuturnya.

    Dengan masifnya penggunaan internet, Ketua KPU merasa bahwa tantangan pengawasan kampanye pemilihan saat masa tenang 6-8 Desember 2020. "Karena bukan tidak mungkin kampanye masuk ke ruang-ruang kita masuk kapan saja sangat mungkin akan masuk di masa tenang, ini yang harus kita pikirkan bersama," tegasnya.

    Sedangkan Ketua Bawaslu Abhan berharap penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi menjadi ikhtiar bersama antar stakeholder agar pemilihan terhindar dari konten-konten negatif. 

    Berita Terkait

    Kolaborasi untuk Akselerasi Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

    Visi Indonesia Emas 2045 tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dimana Indonesia perlu mengubah pende Selengkapnya

    Presiden dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

    Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Selengkapnya

    Presiden Ajak Talenta Muda Indonesia Jadi Bagian dari Semangat Reformasi Birokrasi

    Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi. Selengkapnya

    Akselerasi Sektor Ekonomi Digital, Indonesia Dapat Pujian Bank Dunia

    Indonesia menjadi sebuah model emerging country yang pertumbuhannya baik. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA