FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 08-2020

    26535

    [HOAKS] Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Dapat Dibelanjakan

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial Facebook unggahan narasi  yang menyebutkan bahwa uang pecahan Rp75 ribu yang baru diluncurkan untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia itu hanya sekadar merchandise atau sebagai kenang-kenangan dan tidak dapat dibelanjakan. 

    Faktanya klaim yang menyebutkan jika uang pecahan Rp75  ribu tidak dapat dibelanjakan adalah salah. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memastikan uang pecahan Rp75 ribu dapat dibelanjakan sebab uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah. Sementara itu, dalam informasi yang dirilis Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dapat digunakan sebagai alat pembayaran. 

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K502oPk-uang-baru-pecahan-rp75-ribu-tidak-bisa-dibelanjakan-ini-faktanya

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4333421/cek-fakta-tidak-benar-uang-rp-75-ribu-cuma-merchandise-hut-ke-75-ri 

    https://finance.detik.com/moneter/d-5136413/uang-khusus-hut-ri-rp-75000-bisa-dipakai-buat-belanja

    Berita Terkait

    [HOAKS] Kota Sabang Diguncang Gempa, Ribuan Warga Sekarat

    Selengkapnya

    [HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui TikTok

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Bukti Pembayaran Jalan Tol di Indonesia Masuk ke Pendapatan Negara Cina

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA