[HOAKS] Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Dapat Dibelanjakan
Penjelasan :
Beredar di media sosial Facebook unggahan narasi yang menyebutkan bahwa uang pecahan Rp75 ribu yang baru diluncurkan untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia itu hanya sekadar merchandise atau sebagai kenang-kenangan dan tidak dapat dibelanjakan.
Faktanya klaim yang menyebutkan jika uang pecahan Rp75 ribu tidak dapat dibelanjakan adalah salah. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memastikan uang pecahan Rp75 ribu dapat dibelanjakan sebab uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah. Sementara itu, dalam informasi yang dirilis Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
https://finance.detik.com/moneter/d-5136413/uang-khusus-hut-ri-rp-75000-bisa-dipakai-buat-belanja