Pemerintah Imbau Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Covid-19 di Akhir 2023
Dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan aktivitas masyarakat terutama wisatawan di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif d Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan di masa Covid-19 telah dapat mencairkan akhir Agustus atau awal September 2020. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kementerian Agama (Kemenag), Waryono.
“Alhamdulillah, SK penerima bantuan untuk tahap 1 sudah terbit. Saat ini sedang proses pengajuan SPP ke SPM dan ringkasan kontrak. Begitu ringkasan kontrak disetujui maka akan diterbitkan surat perintah pencairan kepada penerima,” terang Waryono di Jakarta, Jumat (14/08/2020).
Menurut Waryono, Direktorat PD Pontren selanjutnya akan menyampaikan SK berikut data pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Selain itu, surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke masing-masing penerima, sekaligus menginformasikan dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pencairan.
“Semoga tidak lama lagi bisa dicairkan oleh pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan,” sambungnya.
Adapun syarat pencairan bantuan yang harus dipersiapkan penerima bantuan, sebagai berikut:
“Bantuan nantinya dapat dicairkan melalui bank penyalur dan dapat diambil melalui kantor cabang setempat,” tandasnya.
Dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan aktivitas masyarakat terutama wisatawan di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif d Selengkapnya
Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL berbasis baterai roda dua. Selengkapnya
Presiden menilai bahwa seluruh komponen bangsa telah bekerja keras melampaui tugas dan fungsinya dalam menangani Covid-19. Selengkapnya
Potensi umat Islam akan semakin meningkat jika fungsi pesantren dioptimalkan. Selengkapnya