[HOAKS] Instruksi Bupati Malang Izinkan Lomba Agustusan dan Kegiatan yang Datangkan Massa
Penjelasan :
Beredar gambar tangkapan layar berisi instruksi Bupati Malang yang mengizinkan pengadaan lomba Agustusan, konser musik dan kegiatan lain yang mengundang keramaian di tengah pandemi Covid-19. Dalam gambar tersebut juga tercantum logo Pemerintahan Kabupaten Malang.
Faktanya, dilansir dari Timesindonesia.co.id, Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa instruksi tersebut adalah palsu alias hoaks. Sanusi akan mengambil tindakan tegas berupa langkah hukum terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya tersebut. Sementara dikutip dari sumber lainnya, Pemerintah Kabupaten Malang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar karnaval. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, upacara HUT RI tetap digelar sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan karnaval atau yang mengundang keramaian ditiadakan dan tidak diperbolehkan.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
https://kabupatenmalang.memontum.com/4335-pemkab-malang-larang-karnaval