FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 08-2020

    1361

    Sosialisasi Inpres 6/2020, Tak Sekadar Imbauan tapi Penegakan Protokol Kesehatan

    Kategori Berita Kominfo | Irso
    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB) di Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (12/08/2020). - (Indra Kusuma)

    Jakarta, Kominfo – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk  memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

    Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    "Guna mendukung pelaksanaan instruksi itu, Pemerintah melakukan sosialisasi dan memperketat aktifitas masyarakat pada saat berakifitas di luar rumah. Sosialisasi terkait Inpres 6/2020 merupakan lompatan penting.  Di tengah situasi ini berjalan tentu masyarakat yang sudah mulai bisa keluar rumah betul-betul harus tertib, tidak ada kata-kata kita hanya bisa mengimbau, tapi kita harus bisa menegakkan,” jelas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB) di Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (12/08/2020).

    Selama lima bulan ke belakang ini, menurut Dirjen IKP, pemerintah telah melakukan upaya komunikasi yang bersifat persuasif kepada masyarakat. Agar setiap individu dapat mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan produktif di luar rumah.

    "Pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum melakukan protokol kesehatan secara disiplin. Masyarakat secara pengetahuan sudah tahu, yang menjadi persoalan banyak yang tidak mengerjakan tidak konsisten," katanya.

    Menurut Dirjen Widodo, penegakkan dan ketegasan dalam mematuhi protokol kesehatan merupakan norma yang diimplementasikan dalam Inpres 6/2020 dalam rangka peningatan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo menjelaskan selain Inpres 6/2020, sebelumnya sudah ada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam Perpres tersebut pemerintah membuat suatu mekanisme tata kelola penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.

    “Poin penting yang saya kira menjadi pegangan kita semuanya bahwa inilah norma baru yang harus kita bangun, inilah suatu  tatanan kehidupan yang ada regulasinya,” ujarnya

    Oleh karena itu, menurut Dirjen Widodo, setiap tingkatan pemerintahan baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten juga diharapkan data mengimplementasikan Inpres tersebut, “Gubernur, dan Bupati/Walikota diminta agar bisa mem-breakdown sesuai dengan daerahnya apa-apa yang harus dilakukan, regulasinya dibuat agar supaya mau mengikuti protokol kesehatan yang sudah kita diseminasi sebanyak mungkin dari berbagai channel, dari berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya

    Dalam pelaksanaan Inpres itu, menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo setelah berbagai upaya yang dilakukan untuk mengimbau, mendesiminasi informasi hingga melakukan pendekatan persuasive secara berkala, tindakan selanjutnya adalah menjalankan penegakkan hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres 6/2020.

    “Sekarang ini kita harus ada penegakan hukum, kenapa? Karena dibuktikan dari berbagai penelitian. Saya ambil contoh misalkan Balitbangkes Kemenkes itu menunjukkan bahwa masyarakat itu sebetulnya sudah tahu secara knowledge (informasi tentang protokol kesehatan),” imbuhnya

    Diskusi FMB 9 bertema Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu juga dihadiri Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Bantuan Dana Peserta BPJS Kesehatan

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya

    [Berita Foto] Sosialisasi Pemilu 2024, Kominfo Undang Pemimpin Media

    Menteri Mahfud MD mendorong kolaborasi untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan masyarakat memilih pemimpin dan wakil serta pemimpin ya Selengkapnya

    Sosialisasi Tertib Frekuensi, Amankan Navigasi Penerbangan

    Sosialisasi itu ditujukan untuk menimalkan gangguan frekuensi radio, khususnya navigasi penerbangan. Selengkapnya

    Delegasi India: Indonesia Tetapkan Standar Tinggi di Penyelenggaraan DEWG G20

    "Praktis tanpa cela, semua agenda sukses terlaksana," kata salah satu Delegasi India, Naman Upadhyaya, kepada Kominfo Newsroom di Hotel Muli Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA