FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 07-2020

    1207

    Gabung Pendekatan, Kominfo Sosialisasi Gakum SFR

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Yogyakarta, Kominfo –  Guna meningkatkan jangkauan sosialisasi penegakan hukum yang berkaitan dengan penggunaan spektrum frekuensi radio (SFR), Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Yogyakarta Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menggabungkan pendekatan sosialisasi tatap muka dan dalam jaringan (daring).

    “Peserta sejumlah 100 orang menggunakan ruang dengan ukuran dua kali lipat dari jumlah yang hadir. Pelaksanaan sosialisasi tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Kepala Balmon Yogyakarta Heriyanto, saat membuka Sosialisasi Pengawasan, Pengendalian dan Optimalisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Wilayah DIY dan sekitarnya, di Yogyakarta, Senin (27/07/2020).

    Menurut Heriyanto, melalui strategi komunikasi yang terencana dan tepat, kegiatan sosialisasi menjadi salah satu media dalam menyampaikan informasi dan penjelasan mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio. “Kegiatan ini dalam rangka penegakan hukum di bidang penggunaan spektrum frekuensi radio kepada masyarakat dan stakeholder terkait,“ ujarnya.

    Sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan kepada pengguna frekuensi radio di wilayah DIY dan sekitarnya tentang pentingnya Frekuensi BMKG dan Penerbangan. "Ada  juga informasi tentang layanan perizinan (e-licensing perizinan ISR) dan ketentuan operasional penggunaan spektrum frekuensi radio, sehingga peserta dapat mengaplikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penegakan hukum bidang spektrum frekuensi," tutur Kepala Balmon SFR Kelas I Yogyakarta.

    Balmon Yogyakarta terus berupaya mendekatkan informasi seputar Spektrum Frekuensi Radio kepada masyarakat, baik melalui sosial media, meeting online dan metode lainnya yang efektif dan efisien. Diharapkan, pengawasan, pengendalian dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah DIY dan sekitarnya bisa dirasakan manfaatnya bersama.

    Narasumber yang hadir secara daring antara lain Kepala Stasium Iklim (BMKG), Reni Kraningtyas; Manager Teknik, Perum LPPNPI Cabang Yogyakarta Dudik Fahrudin Sukarno; dan Fahmi serta Adityawarman dari Ditjen SDDPI Kementerian Kominfo.  "Sedangkan peserta yang berasal dari komunitas postel, instansi pemerintah, dan stakeholders terkait di wilayah kerja Balmon Yogyakarta," ungkap Heriyanto.

    Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, yang turut hadir di kegiatan tersebut, menjelaskan frekuensi sebagai sumberdaya terbatas harus dikelola dengan baik. “Seorang kepala daerah menertibkan wilayahnya. Akibat penggunaan frekuensi ilegal, dampaknya membahayakan dan bisa berakibat fatal, baik untuk melihat prakiraan cuaca, keselamatan penerbangan atau lainnya. Untuk itu pentingnya pengaturan penggunaan frekuensi radio agar tepat penggunaanya,” katanya.

    Berita Terkait

    Berdayakan Perempuan Pelaku UMKM, DWP Kominfo Gelar Bazar Ramadan 2024

    Bazar Ramadhan DWP Kementerian Kominfo tersebut diikuti oleh perempuan pelaku UMKM makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lain. Selengkapnya

    Baksos dan Santunan Anak Yatim, Ketua DWP Kominfo Ingatkan Soal Sedekah

    Ketua Panitia Baksos dan Santunan Anak Yatim DWP Kementerian Kominfo Ilma Nugrahani Ismail menyatakan kegiatan Bakti Sosial Santunan dan Baz Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA