Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Sebuah konten berisi gambar digital Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) beredar melalui media sosial Instagram. Surat itu mengenai agenda Penyelenggaraan Webinar Sistem Penegakan Hukum Pemilu.Dalam konten itu dijelaskan acara berlangusng tanggal 18 Agustus 2020.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Infomatika menemukan fakta bahwa konten itu tidak benar. Faktanya Bawaslu tidak mempunyai agenda untuk menyelenggarakan acara tersebut.
Selain itu, Bawaslu juga tidak pernah mengeluarkan surat-surat yang berkaitan dengan acara tersebut apalagi sampai meminta sponsorship dari pihak-pihak tertentu.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis ( 23/07/2020):
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan DPKP Kota Bandung. Selengkapnya
Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya