[DISINFORMASI] Pesepeda ke PIK 2 Pakai Paspor
Penjelasan :
Beredar di media sosial sebuah video pesepeda yang mengaku tidak mendapat izin masuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pria dalam video tersebut mengatakan bahwa jika masuk kawasan PIK di atas pukul 09.00 WIB harus menggunakan paspor dan harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing karena sudah dikuasai oleh pihak swasta.
Faktanya menurut Township Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa, isu bersepeda ke kawasan Pantai Indah Kapuk harus menggunakan paspor sama sekali tidak benar. Restu menegaskan Pantai Maju di PIK terbuka untuk umum. Dia mengatakan warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memang harus melapor ke petugas. Namun dia menegaskan kebijakan ini bukan melarang warga untuk masuk, justru hanya sekedar mendata warga saja agar warga yang masuk di PIK 2 aman mengingat masih ada pembangunan di kawasan itu. Terdapat spanduk di bagian pembatas masuk mengenai waktu yang diizinkan bagi pesepeda untuk melintas. Pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.30 WIB.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: