FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 07-2020

    1474

    BAKTI Kominfo Fasilitasi Situs dan Aplikasi JFT Penerjemah

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi penyediaan situs web dan aplikasi E-Jabatan Fungsional Penerjemah (E-JFP).

    Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengapresiasi upaya untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa dan negara. Meski di tengah pandemi Covid-19 kerja sama Sekretariat Kabinet dengan BAKTI Kominfo menjadi contoh bagaimana tidak sedikit pun Pemerintah kehilangan ritme dalam bekerja, khususnya dalam peluncuran pembinaan pengembangan jabatan fungsional penerjemah.

    “Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina jabatan fungsional penerjemah hari ini secara resmi akan meluncurkan situs web dan aplikasinya, bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tutur Pramono Anung dalam peluncuran Situs Web dan E-JFP via virtual, dari Jakarta, Selasa (14/07/2020).

    Pramono Anung menyatakan, tantangan bangsa ini ke depan akan semakin kompleks, persaingan kompetisi antar negara dan antar individu semakin ketat, serta akan banyak sektor di masa mendatang yang membutuhkan peran penerjemah, begitupun sebaliknya, 

    “Seorang penerjemah harus terus memiliki kepekaan terhadap perkembangan jaman, tidak terjebak pada zona nyaman, dan tidak bosan untuk senantiasa belajar memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya

    Sekretaris Kabinet juga menyampaikan kabar gembira bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020, pembinaan jabatan fungsional penerjamah akan segera dilaksanakan oleh unit kerja setingkat eselon II. 

    “Saya berharap peningkatan ini semakin mendorong tingkat produktivitas dan kualitas pembinaan jabatan fungsional penerjemah secara menyeluruh,” harapnya

    Sementara itu, Direktur Utama BAKTI Anang Latif mengatakan, kerja sama antara BAKTI Kominfo dengan Setkab bertujuan untuk pemanfaatan sistem informasi, aplikasi dan website guna mendukung pengelolaan manajemen sistem informasi jabatan fungsional penerjemah dalam penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi. 

    “Penerjemah memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi Pemerintah dalam upaya menjalin peluang kerja sama dengan mitra di luar negeri, baik instansi pemerintah maupun investor," ungkapnya. 

    Melalui situs web dan aplikasi JFP, Dirut BAKTI berharap dapat memfasilitasi peran penerjemah untuk mendapatkan semua informasi serta mendukung peningkatan sumberdaya manusia khususnya Penerjemah, yang diharapkan semakin berkembang pada tingkat nasional dan internasional. Sebab, Penerjemahan yang akurat, tepat, dan cepat sangat penting dalam proses komunikasi pemerintahan.

    "Penyediaan aplikasi pada dasarnya untuk menunjang proses bisnis agar semakin efektif, efisien, dan ekonomis. Oleh karena itu, BAKTI harapkan tujuan tersebut dapat tercapai," tuturnya. 

    BAKTI Kominfo mengapresiasi tim Setkab yang secara serius memberikan panduan dalam perancangan dan pengembangan sistem informasi jabatan fungsional tersebut. Di samping e-penerjemah, saat ini Bakti juga sedang menyelesaikan E-Kabinet Bersama Tim Setkab. 

    “Kami sangat berbahagia menjadi bagian dari proses modernisasi dan transformasi Sekretariat Kabinet, yang dimulai dari pembicaraan dengan Bapak Thanon pada akhir tahun 2019,” imbuhnya

    Salah seorang penerjemah Ahli Madya Kementerian Kominfo Penny Fatmawati mengatakan, tugas kesehariannya melaksanakan berbagai tugas penerjemahan tulis dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan begitupun sebaliknya, kegiatan yang dilakukan diantaranya menerjemahkan artikel website indonesia.go.id, portal berita Info Publik

    “Alhamdulillah, saya dan rekan-rekan penerjemah lainnya juga diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam tim penerjemah lintas kementerian, salah satunya dengan Setkab, contohnya dalam penerjemahan laporan tahunan, peraturan perundang-undangan serta penerjemahan pidato Presiden,” kata Penny.

    Tidak hanya itu, penerjemah juga diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk menjadi tim penerjemah di media center pada berbagai event internasional yang diadakan di Indonesia, baik untuk menterjemahkan website berita atau media brief.

    Berita Terkait

    Dukung Pemilu 2024 Inklusif, Kominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres

    Pemerintah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik Pemilu 2024. Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Ini Langkah Kominfo Dukung Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    Aplikasi untuk pelaporan diperlukan agar korban kasus kekerasan seksual bisa langsung melaporkan sendiri kejadian yang dialami. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA