[DISINFORMASI] Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Ditiadakan di Sekolah Madrasah RA, MI, MTS, dan MA
Penjelasan :
Sebuah akun Facebook membagikan gambar surat berkop Kementerian Agama Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perihal implementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019 dengan narasi unggahan berbunyi “PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA. Parah!”.
Klaim bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab ditiadakan dengan adanya KMA 183 dan 184 Tahun 2019 terhadap surat edaran itu adalah klaim yang salah. Faktanya, mata pelajaran tersebut tetap ada, namun ada perbaikan pada substansi materi. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar menjelaskan bahwa Madrasah MI, MTS, maupun MA, akan menggunakan kurikulum baru untuk PAI dan Bahasa Arab. Adapun mata pelajaran dalam PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014, dimana itu tetap mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: