[DISINFORMASI] Presiden Jokowi Telah Berhasil Pulangkan Uang 11 Ribu T dari Swiss
Penjelasan :
Beredar sebuah pesan berantai di media sosial yang berisi klaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berhasil memulangkan uang negara hingga Rp 11 ribu triliun yang disimpan koruptor di Swiss beredar di WhatsApp. Pesan berantai tersebut pun menyertakan tautan artikel dari situs DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA Indonesia-Swiss). Pesan tersebut beredar pada tanggal 7 juli 2020.
Dilansir dari cekfakta.tempo.co, klaim bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan uang negara hingga Rp 11 ribu triliun yang disimpan koruptor di Swiss, keliru. Saat ini, pansus DPR baru menyetujui RUU MLA Indonesia-Swiss dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli 2020 untuk disahkan. Jika sudah disahkan pun, eksekusi penarikan aset di Swiss belum bisa serta-merta dilakukan dalam waktu cepat. Selain itu, klaim bahwa Rp 11 ribu triliun adalah jumlah uang koruptor yang disimpan di Swiss tidak tepat. Pada 2016, Presiden Jokowi menyatakan Rp 11 ribu triliun adalah jumlah uang WNI yang disimpan di luar negeri berdasarkan data Kementerian Keuangan.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: