FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 07-2020

    2112

    Bangkitkan Ekonomi, Pemerintah Berikan Penambahan Modal Kerja UMKM

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah berharap untuk dapat membangkitkan perekonomian melalui penambahan modal kerja atau modal kerja baru Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual dari Jakarta, Selasa (07/07/020).

    “Tujuan dari pemulihan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif Covid-19,” ujar Menkeu. Dengan anggaran berjumlah Rp123,46 trilun, Menkeu sampaikan bahwa Pemerintah berharap anggaran tersebut bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM.

    Skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020, dan ditindaklanjuti penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin. Pemerintah juga akan memberikan dukungan melalui pembayaran Imbal Jasa Penjaminan (IJP), loss limit, dan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebesar Rp6 triliun.

    UMKM yang melakukan restructuring akan mendapatkan keringanan untuk tidak membayarkan pinjaman pokoknya selama 6 bulan, mendapatkan subsidi bunga oleh Pemerintah dengan ketentuan, semakin kecil pinjamannya, maka subsidi bunga yang diterima semakin penuh.

    Sedangkan semakin tinggi pinjaman hingga mendekati Rp10 miliar, subsidi bunga yang diterima akan lebih kecil, yaitu 2% hingga 3%. Tidak hanya itu, UMKM juga dimungkinkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru yang dijamin dan pajaknya juga akan ditanggung oleh Pemerintah.

    “Ini adalah keseluruhan menu komplet dari pemerintah untuk membangkitkan kembali UMKM kita, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas, produktif dan aman Covid, dan bisa menggerakkan perekonomian kita, terutama pada level akar rumput,” kata Menkeu.

    Selain lebih dari 60 juta pelaku UMKM yang berada di bawah lembaga perbankan yang akan terbantu melalui  program ini. Pemerintah, lanjut Menkeu, juga tidak melupakan UMKM yang ada di bawah lembaga pembiayaan.

    “Kita juga memberikan UMKM yang ada di Pegadaian,  yang ada di PMN Mekar atau yang di ultra mikro, koperasi, atau bahkan bank wakaf pun kita cover semuanya. Jadi, ini yang kita harapkan bahwa Pemerintah sudah memberikan seluruh alokasi resources, mendukung dengan policy, memberikan jaminan, memberikan sumber dana yang murah, tujuannya agar ekonomi bergerak,” jelas Menkeu.

    Berita Terkait

    Inilah Lima Strategi Pemerintah Mitigasi Penanggulangan Bencana

    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. Selengkapnya

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA