FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 07-2020

    625

    Percepatan Digitalisasi Televisi Nasional Butuh Dukungan Semua Pihak

    Kategori Berita Kominfo | Irso
    Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual mengenai Percepatan Digitalisasi Televisi Nasional, dari Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/07/2020). - (Indra Kusuma)

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital di Indonesia. Berdasarkan arahan Presiden itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta semua pihak untuk mendukung percepatan digitalisasi televisi nasional sebagai salah satu upaya transformasi digital di Indonesia

    "Dengan demikian kami meminta semua pihak untuk mengambil langkah dan posisi yang sejalan dengan kebijakan nasional ini," tuturnya dalam konferensi pers virtual mengenai Percepatan Digitalisasi Televisi Nasional, dari Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/07/2020).

    Dari sisi kepentingan publik, Menteri Kominfo menjelaskan digitalisasi televisi atau Analog Switch Off (ASO) harus ditempuh dan disegerakan. Menurutnya, hal itu akan menghasilkan kualitas penyiaran yang lebih efisien dan optimal untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

    "Masyarakat kita selama ini dirugikan karena kualitas layanan yang tidak sesuai dengan perangkat teknologi yang sudah mutakhir yang mereka miliki," jelasnya

    Mengutip data Nielsen, Menteri Johnny menyebutkan sebanyak 69% masyarakat Indonesia masih menonton televisi lewat saluran teresterial dengan teknologi analog. "Ini adalah sebuah ironi, di mana masyarakat sudah memiliki Smart TV atau perangkat televisi pintar, namun belum sepenuhnya dapat memanfaatkan siaran digital," imbuhnya.

    Menurut Menteri Kominfo, Pemerintah Indonesia secara serius tengah mempercepat penyelesaian peraturan perundangan yang konkret, sehingga ASO dapat diimplementasikan dengan segera.

    "Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut di atas, Pemerintah Indonesia  Pemerintah Indonesia pertama kali menggulirkan proses migrasi dari sistem televisi analog ke digital pada tahun 2011," ungkapnya. 

    Penetapan batas akhir ASO, menurut Menteri Johnny juga telah masuk dalam inisiatif RUU Cipta Kerja sektor penyiaran.

    "Dalam perkembangannya, melalui inisiatif RUU Cipta Kerja sektor penyiaran, Kementerian Kominfo mengajukan penetapan batas akhir implementasi ASO dalam Rancangan Undang-Undang tersebut," tandasnya. 

    Menurut Menteri Kominfo, terobosan itu juga perlu dilakukan untuk menyadarkan bahwa selama ini masyarakat, pelaku bisnis dan investor bidang penyiaran dirugikan. Oleh karena itu perlu upaya bersama melangkah untuk kepentingan strategis bangsa.

    Menteri Kominfo menegaskan digitalisasi di sektor penyiaran khususnya digitalisasi televisi salah satu agenda penting.  "Pihak-pihak yang tidak sejalan atau berlawanan arah dengan kebijakan tersebut dinilai tidak mengikuti atau menghambat misi besar pemerintah bersama ekosistem untuk percepatan transformasi digital," tandasnya.

    Dalam konferensi pers virtual itu, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli.

    Berita Terkait

    Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak

    Perpres “Publisher Rights” justru akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil. Selengkapnya

    Perubahan Iklim Hasil Konspirasi? Itu Hoaks!

    Dalam catatan geologi, perubahan iklim selalu terjadi baik karena faktor alami atau akibat manusia. Selengkapnya

    Siaran Televisi Analog Provinsi Bali akan Dihentikan pada 20 Maret

    Sebelum memulai ASO di Bali, pemerintah akan memberikan bantuan 33.835 unit Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin ekstrem. Selengkapnya

    Kominfo Pastikan Konektivitas Telekomunikasi di F1 H20 Danau Toba Setara MotoGP Mandalika

    Kementerian Kominfo memiliki dua tugas utama, yakni memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi dan melaksanakan komunikasi publiknya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA