FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 07-2020

    996

    Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Presiden: Terus Konsisten Jalankan Program Pemulihan Lingkungan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas mengenai Kelanjutan Kerja Sama Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia dan Norwegia serta kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing), Senin (06/07/2020), di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

    Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan beberapa penekanan, yakni:

    Pertama, Presiden minta untuk terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan agar menekan emisi gas rumah kaca, perlindungan gambut serta percepatan rehabilitasi hutan dan lahan.

    “Saya juga ingin titip hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan, ini sudah masuk ke musim panas. Kemudian berbagai upaya lain seperti perlindungan biodiversity yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan dan upaya kita juga harus dipastikan betul-betul jalan di lapangan,” imbuh Presiden.

    Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa pengembangan seperti biodiesel B30, B50, dan akan ke B100, kemudian pengembangan energi surya, energi angin, yang telah dimulai agar terus dilanjutkan.

    Kedua, seluruh tahapan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca harus segera diselesaikan.

    ”Regulasinya selesaikan, urusan instrumen untuk pendanaannya yang kita harapkan ini termasuk insentif bagi pemangku kepentingan ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan bahwa pengaturan karbon ini betul-betul memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target penurunan gas rumah kaca sebesar 26 persen di 2020 dan 29 persen pada tahun 2030,” tuturnya.

    Kepala Negara juga menyebutkan bahwa pembicaraan antara Indonesia dan Norwegia untuk menurunkan gas rumah kaca prosesnya sudah cukup panjang.

    ”Saya kira ini sudah sejak 2010 dan Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada 2020 dan meningkat 29 persen di tahun 2030,” kata Presiden.

    Indonesia, menurut Presiden, memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklan yang telah diratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri.

    Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Presiden jelaskan Indonesia memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2%, sektor energi 11%, dan sektor limbah 0,32% serta sektor pertanian 0,13% serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11%.

    ”Saya melihat kita memiliki kesempatan banyak, baik itu di lahan hutan gambut, di hutan mangrove, dan juga di hutan-hutan kita lainnya. Saya kira kesempatan ini saya kira bisa kita laksanakan apabila lapangannya betul-betul segera bisa kita kerjakan,” pungkas Presiden.

    Berita Terkait

    Presiden Bersilaturahmi dengan Para Peserta Program Mekaar

    Selain itu, Presiden juga merasa senang karena penyaluran pinjaman melalui PNM Mekaar meningkat signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2015 Selengkapnya

    Resmikan BTS 4G Bakti di Talaud, Presiden Tekankan Pentingnya Konektivitas untuk Persatuan Bangsa

    Kepala Negara mensyukuri pembangunan BTS 4G di Kabupaten Kepulauan Talaud yang telah selesai. Selengkapnya

    Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan

    Pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Selengkapnya

    Buka Vokasifest, Presiden: Pendidikan untuk Kebutuhan Masa Kini dan Masa Depan

    Presiden mendorong dunia pendidikan untuk terus berinovasi serta mengembangkan talenta-talenta muda Indonesia. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA