Liputan6.com, Jakarta - Pendemi virus corona (Covid-19) telah mendorong perubahan kebijakan ekonomi dan politik dunia ke depan. Begitu juga perspektif, sikap dan perilaku masyarakat yang akan turut berubah. Seperti konsep bekerja, budaya hidup sehat, aktivitas belanja dan lain-lain.
“Kenormalan baru (new normal) adalah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap menggunakan protokol kesehatan terkait COVID-19,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Widodo Muktiyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Kenormalan baru merujuk pada perubahan perilaku yang harus dilakukan oleh seluruh warga setelah menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Perubahan perilaku atau yang disebut kenormalan baru adalah sesuatu yang dianjurkan oleh WHO untuk dilakoni. Beradaptasi dan hidup berdampingan dengan corona bukan sesuatu yang mudah. Kita tidak bisa menjalaninya dengan menerapkan pola hidup normal yang dulu, tetapi harus ada kenormalan baru,” tambahnya.
Oleh sebab itu, lanjut Widodo tugas pemerintah adalah terus memberikan informasi bagi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari. Protokol kesehatan menjadi alat masyarakat untuk melawan COVID-19 selama vaksin virus belum ditemukan.
“Tips tidak terpapar COVID-19, perubahan perilaku, hidup lebih bersih, disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah sejauh ini telah menyusun strategi pelaksanaan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Pengendalian COVID-19 telah berbasis data dan fakta di lapangan. Pemerintah juga melakukan kategorisasi daerah sesuai tingkat risiko.
Pesan utama dalam new normal adalah tindakan preventif diri yakni barang-barang kesehatan yang harus selalu ada dan dibawa oleh individu selama beraktivitas di luar yaitu masker, hand sanitizer, alat makan pribadi, topi face shield, tisu basah, dan alat ibadah.