FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 06-2020

    2943

    Pemerintah Pasang Fitur Baru di Aplikasi PeduliLindungi

    Kategori Sorotan Media | meit001

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia mengumumkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini ditujukan untuk mempermudah pengguna dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru.
     
    “Masyarakat yang telah menginstall aplikasi ini Google Play Store dan App Store sebanyak 3.944.793 pengguna smartphone yang ada di Indonesia. Kami harapkan masyarakat lebih aktif untuk melakukan instalasi aplikasi karena sangat penting untuk mengetahui dan mencegah persebaran pandemi Covid-19," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
     
    Johnny juga menyebut bahwa pihak pemerintah akan meningkatkan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat menggunakan oleh perangkat telepon non smartphone. Bersama dengan Telkom Indonesia, peningkatan aplikasi ini ditujukan agar aplikasi nantinya dapat digunakan via SMS.

    Selain itu, pemerintah juga disebut membuat dashboard monitoring berfungsi untuk tracingtracking, dan fencing. Johnny menjelaskan bahwa Dashboard Tracing dan Tracking berfungsi untuk melihat pengguna yang pernah memiliki kontak dekat dengan pasien positif.

     
    Sedangkan Dashboard Fencing berfungsi untuk melihat pergerakan orang dalam karantina mandiri. Untuk fungsi pengawasan, Johnny juga menyebut bahwa dashboard ini tersedia di Kementerian Kesehatan untuk mengawasi pasien dan masyarakat yang melakukan karantina mandiri.
     
    Johnny juga menjelaskan jika melewati batas wilayah karantina sampai dengan 500 meter, pengguna langsung terlihat dalam dashboard. Kemudian pejabat dan tenaga kesehatan di dasbord Kementerian Kesehatan dapat mengingatkan pasien untuk segera kembali ke wilayah karantina atau isolasi mandiri, dan melakukan pendekatan offline.
     
    Pengembangan aplikasi selanjutnya pertama diarahkan untuk menambah QR Code pada diary perjalanan digital pengguna. QR Code ini ditujukan WNI dan WNA yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, seperti di batas negara di tujuh pintu imigrasi. WNI dan WNA tersebut akan secara langsung ditetapkan sebagai ODP.
     
    Selain itu fitur lain yang akan dikembangkan pada aplikasi ini adalah QR Code untuk diary perjalanan user. Fitur ini dibuat sesuai dengan pemintaan Presiden dan ditargetkan bisa digunakan minggu ketiga bulan Juni ini.
     
    Fitur lainnya yaitu fitur registrasi hasil rapid test dan swab test untuk pengguna passport, yang dapat dimanfaatkan pada masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak pekan pertama bulan Juli mendatang.
     
    Fitur dengan dukungan teknologi Face Recognition untuk pengecekan suhu tubuh dan masker sebelum user masuk ke area public atau gedung disebut Johnny akan mulai dapat digunakan pengguna pada Minggu kedua Juli 2020 mendatang.
     
    Pada pekan ketiga bulan Juli 2020, pemerintah akan menghadirkan aplikasi PeduliLindungi untuk pengguna non-smartphone.


    Sumber: Medcom.id
    Pewarta: Lufthi Aggraeni

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Kominfo Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi Guna Penguatan Layanan Telemedis di Masa COVID-19

    Dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, layanan telemedis atau layanan kesehatan daring menjadi salah satu upaya yang tengah digala Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA