FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 06-2020

    1547

    Menkominfo Tekankan Tiga Aspek Menuju Kenormalan Baru

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, kesiapan pemerintah dalam memasuki era new normal atau kenormalan baru menekankan pada tiga aspek utama.

    “Kenormalan baru atau tata kehidupan baru atau pola hidup kita yang baru ini perlu kita lakukan untuk kepentingan di satu sisi bisa menjaga dan meningkatkan produktifitas masyarakat, di saat yang sama kita aman dari persebaran Covid-19,” tutur Menteri Kominfo saat memberikan Keynote Specch dalam Webminar tentang Persiapan dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan Baru, dari Jakarta, Jum’at (05/06/2020)

    Menurut Menteri Johnny ketiga aspek itu mencakup pemenuhan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan dan ketersediaan layanan kesehatan. Mengenai aspek epidemologi, Menteri Kominfo menjelaskan bahwa kriteria itu dilihat dari wilayah atau dispasial tertentu di seluruh Indonesia, baik secara nasional maupun di wilayah Provinsi hingga ke tingkat RT/RW yang dilakukan dalam pengawasan ketat. 

    Menteri Kominfo mencontohkan wilayah DKI Jakarta, di mana ada 66 RW yang masih dalam pengawasan ketat dengan kategori-kategori tertentu, “Epidemologi ini sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO,” ujar Menteri Johnny.

    Jika dirangkum keseluruhan dari epidemologi seperti jumlah kasus, penurunan pasien yang meninggal, penurunan kasus positif serta kenaikan jumlah kasus yang sembuh, dalam hal ini diartikan sebagai formula reproduktif.

    “Formula reprodutif (Rt) itu angka produktif efektifnya harus di bawah satu. Kalau angka reproduktif-nya di bawah satu maka salah satu kriteria epidemi untuk melakukan kehidupan normal berupa pelonggaran-pelonggaran dibolehkan,” jelas Menteri Kominfo.

    Surveilans dan Layanan Kesehatan

    Aspek kedua yang dinilai penting oleh pemerintah adalah Surveilans Kesehatan Masyarakat. Menurut Menteri Johnny,  aspek kedua ini memperhatikan hasil test yang dilakukan kepada masyarakat, mengatur mobilitas penduduk, maupun  kontak tracing pasien.

    "Surveilans kesehatan masyarakat dibantu oleh beragam aplikasi, Di sini ada banyak aplikasi-aplikasi juga yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan tracking, tracing dan fencing,” jelasnya

    Aspek ketiga, lanjut Menteri Kominfo adalah ketersediaan pelayanan kesehatan. Terkait hal ini, pemerintah memperhatikannya mulai dari sisi infrastruktur, sarana dan prasarana, ruang isolasi, jumlah rumah sakit, alat pelindung diri (APD), laboratorium kesehatan, hingga ventilator.

    “Fasilitas kesehatan ini untuk memastikan apabila ada yang tertular mendapatkan pelayanan yang memadai, sehingga wilayah yang satu dengan wilayah yang lain mampu kita tekan angka reproduksinya mulai menurun dan berada di bawah satu,” jelasnya.

    Ketiga aspek atau kriteria yang digunakan ini sebagai tolak ukur untuk menjaga tingkat persebaran Covid-19 diantara masyarakat, sehingga kehidupan kenormalan baru bisa dilaksanakan dengan baik.

    Dalam acara yang  diselenggarakan oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo itu, turut hadir sebagai narasumber yakni Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dan Dirjen IKP Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo.

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Video Kerusakan Parah Akibat Gempabumi Tuban? Itu Keliru!

    Ternyata, video yang memperlihatkan kerusakan rumah dan jalan itu merupakan kejadian akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang terjadi pad Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Audiensi dengan Diaspora Indonesia di Barcelona

    Menteri Budi Arie mendorong Diaspora Indonesia di Spanyol memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA