FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 05-2020

    1115

    Putus Mata Rantai Covid-19, Kominfo Dukung Orkestrasi Diseminasi Informasi

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo - Kematangan dan kelengkapan informasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kementerian Komunikasi dan Informatika yang  memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi itu ke masyarakat agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.

    Hal itu disampaikan Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam wawancara khusus bersama RRI Pro 3 dan RRI NET dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

    “Jadi begini ya, kita ini kalau terkait dengan tupoksi Kementerian ya, dulu di era orde baru, kita tahu persis bahwa informasi itu dikelola tersentralisir. Betul-betul di-centralized di Kementerian atau Departemen yang dulu disebut dengan Departemen Penerangan, semuanya melalui Menteri Penerangan,” ujarnya, 

    Tetapi setelah ada semangat reformasi, kata Menteri Johnny, terjadi perubahan yang fundamemtal dan cara komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Kementerian penerangan itu dilikuidasi oleh Presiden Gus Dur ketika itu. 

    “Dibentuklah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang perannya sudah sedikit berubah, karena apa? Karena fungsi komunikasi pemerintah atau goverment public relation, itu sudah terdistribusikan,” ungkapnya.

    Menteri Johnny melanjutkan, saat ini setiap Kementerian, setiap lembaga bahkan dalam sidang kabinet pun, Menteri-Menteri terkait, dalam agenda rapat kabinet telah melakukan komunikasi publik. Jadi sudah tersentralisasi. Menurutnya, sejalan dengan semangat reformasi dan kebebasan pers, kebebasan berbicara kini peran Kementerian Kominfo lebih kepada Informatika. 

    “Dan Kementerian Penerangan itu di-downgrade tingkatnya menjadi beberapa eselon satu di satuan kerja di Kominfo. Salah satunya yang sekarang dikenal dengan nama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik,” terangnya.

    Dalam kaitan dengan Covid-19, Menteri Kominfo menjelaskan, Dirjen IKP diperbantukan ke gugus tugas sebagai salah satu Deputi yang mempunyai tugas untuk melakukan transmisi informasi kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah agar dipahami, dimengerti, dilaksanakan dan secara disiplin dilakukan oleh masyarakatJ

    Tetapi Kementerian Kominfo, menurut Menteri Johnny, secara umum tentu harus ikut mengambil bagian dan memberikan dukungan dalam orkestrasi mencari titik simpul kekuatan bangsa kita untuk bersama-sama melawan Covid-19 dan berusaha untuk ke memutus mata rantainya di Indonesia.

    Selaraskan Narasi

    Menteri Kominfo menilai di tengah pandemi Covid-19 hal yang banyak meresahkan adalah berita  yang tidak benar dan kemunculan hoaks yang beredar. “Banyak yang menyerap, menerima informasi informasi begitu saja tanpa melakukan pemilahan, tanpa membaca, tanpa meneliti,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ketika Presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia berada di darurat kesehatan, maka berlakulah aturan darurat kesehatan. "Di mana seluruh penanganan, keputusan itu berada dipemerintah pusat, maka transmisi informasi harus dari pemerintah pusat," tuturnya. 

    Bahkan, menurut Menteri Johnny, seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten, sampai tingkat terkecilnya harus dalam satu tarikan nafas dengan substansi dan informasi yang sama kepada masyarakat.

    “Kalau itu dilakukan dengan baik tentu kita harapkan hoaks atau fake news, disinformasi, itu berkurang di ruang digital kita,” tandasnya.

    Menteri Kominfo menilai mengakui jika komunikasi berlangsung dalam keadaan nomral akan lebih mudah berlangsung. Namun, di tengah keadaan darurat akan berbeda. "Darurat yang terkait dengan pandemi Covid-19 baru pertama kali terjadi di era modern ini, tentu ada kepanikan-kepanikan.  Inilah yang mempengaruhi cara berpikir dan cara bertindak masyarakat,” ungkapnya. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    Perkuat Budaya Kerja, Kominfo Komitmen Terapkan Nilai Dasar BerAKHLAK

    Kementerian Kominfo mengimplementasikan budaya kerja BerAKHLAK melalui penyusunan Kamus Kompetensi BerAKHLAK. Selengkapnya

    Bahaya Vaksin Covid-19 pada Organ Jantung Manusia, Itu Disinformasi!

    Klaim yang menyebutkan bahaya Vaksin Covid-19 pada organ jantung manusia adalah tidak benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA