Awas Hoaks! KPK Tangkap Wali Kota Solo Gibran?
Informasi penangkapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan korupsi penyertaan modal adalah berita palsu atau hoaks. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi izin pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid atau di lapangan. Pelaksanaan itu dengan menepati beberapa syarat, seperti menggunakan masker hingga pengaturan shaf atau barisan sholat.
Berdasarkan hasil penelusuran, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Heru Setiadhie mengatakan, informasi mengenai pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idul Fitri itu tidak benar atau hoaks.
Gubernur Ganjar Pranowo sebelumnya juga menegaskan bahwa, sholat idul Fitri 1441 Hijriah harus dilaksanakan di rumah masing-masing oleh semua warga Jawa Tengah. "Ini guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. MUI Jawa Tengah juga telah mengeluarkan tuntunan bahkan teks khutbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah," tutur Heru Setiadhie.
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian untuk Senin (18/05/2020) dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika:
Informasi penangkapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan korupsi penyertaan modal adalah berita palsu atau hoaks. Selengkapnya
Pemerintah juga telah menjalankan peran untuk mendukung pengembangan industri telekomunikasi. Salah satunya dengan kehadiran Undang-Undang N Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta informasi tersebut adalah hoaks. Selengkapnya
Ternyata, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut pesan berantai itu Selengkapnya