Gempabumi Magnitudo 9,8 Guncang Labuan Bajo? Itu Hoaks!
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Telah beredar konten di media sosial Facebook yang menyebutkan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), akan diterapkan di Malang Raya, yakni kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sejak hari Jumat, tanggal 8 Mei hingga 22 Mei 2020.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Hal itu disampaikan oleh Bupati Malang, H. Sanusi. Dalam keterangannya Bupati Malang membantah kabar PSBB di Malang Raya seperti yang beredar.
"Ia mengatakan kabar itu tidak benar dan menyebutkan surat pengajuan masih belum dikirim, ia juga menegaskan jika Pemkab Malang masih perlu mematangkan berkas PSBB karena masih berbentuk draft kasar," ujar Bupati Sanusi.
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks untuk Minggu, 10 Mei 2020 dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika:
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya