FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 05-2020

    2175

    [HOAKS] Keluar Rumah Tidak Memakai Masker Denda 5 Juta

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi informasi mengenai adanya sanksi tilang yang diberlakukan kepada masyarakat yang keluar rumah, khususnya pengendara motor ataupun mobil dan juga pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Sanksi tilang tersebut sudah berlaku dengan denda sebesar Rp. 5 juta atau penjara selama 2 minggu.

    Faktanya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui akun Instagram @humaspoldakalteng menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu dan peraturan tersebut tidak ada dalam UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    https://www.instagram.com/p/B_wycrlJA9c/?igshid=f09pwlkv7dcx

    https://www.suara.com/news/2020/05/06/082927/cek-fakta-berkendara-tak-pakai-masker-didenda-rp-5-juta

    https://sumsel.antaranews.com/nasional/berita/1469175/cek-fakta-pengendara-kendaraan-bermotor-didenda-rp5-juta-jika-tidak-pakai-masker

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Bukti Pembayaran Jalan Tol di Indonesia Masuk ke Pendapatan Negara Cina

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Erupsi Gunung Merapi pada 18 April

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA