Awas Hoaks! Informasi Tenggat Penguruan STR Seumur Hidup
Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Saat tenaga medis tengah berjuang memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, beredar konten di media sosial yang menarasikan adanya pemberhentian atau PHK kepada para tenaga kesehatan di Rumah Sakit dr. GL Tobing, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Setelah dilakukan penelusuran atas informasi yang beredar oleh Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, ditemukan klarifikasi dari Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayor (Kes) dr. Whiko Irwan. Ia menepis kabar tersebut tidak benar alias hoaks. dr. Whiko juga meluruskan kejadian yang sebenarnya adalah petugas kesehatan di RS dr. GL Tobing dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk Pemprov Sumut.
"Dari penunjukan tenaga kesehatan itu, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di rumah sakit. Jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan untuk bekerja (operasional) di RS rujukan. Selanjutnya melaksanakan karantina (mandiri) dua pekan. Selama tim satu dikarantina, maka operasional RS dr.GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan demikian seterusnya,” tuturnya seperti dikutip antaranews.com Sumatera Utara.
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian Senin (04/05/2020) dari Tim AIS Kementerian Kominfo:
Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelitian yang dilakukan Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim dalam video tersebut tidaklah benar. Selengkapnya
detik.com memberitakan bantahan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman soal klaim yang menyebut adanya petuga Selengkapnya
Dari tautan di konten yang beredar tersebut memuat laman yang diklaim sebagai situs pengecekan penerima bantuan, tetapi justru mengarah pada Selengkapnya