FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 04-2020

    3137

    [DISINFORMASI] Masuk Tanpa Paspor dan Visa adalah Modus Pemerintahan Jokowi Membuat TKA China Menjadi WNI

    Kategori Hoaks | brs

    Penjelasan :

    Beredar sebuah postingan yang menyatakan bahwa Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai modus membuat Tenaga Kerja Asing (TKA) China menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam postingan tersebut tertulis : “Modus licik Pemerintahan Jokowi memasukan TKA Cina tanpa Paspor & Visa supaya Langsung jadi WNI ironisnya Aparat ikut bekerja sama” Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar.

    Faktanya ada beberapa syarat bagi TKA yang akan bekerja di Indonesia dan sudah diatur dalam UU no 13 tahun 2003, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun Tahun 2018. Sementara itu, TKA China yang masuk ke Indonesia pun diatur dalam Permenkumham. Dengan demikian, setiap TKA wajib mematuhi peraturan tersebut, termasuk memiliki paspor dan visa untuk mengurus izin tinggal terbatas maupun tetap.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt557fb3beea80c/syarat-tenaga-kerja-asing-bisa-bekerja-di-indonesia

    https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt52690eee8c74f/syarat-dan-tata-cara-memperoleh-kewarganegaraan-indonesia/

    https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/19/01/26/plx5p1428-menaker-ingatkan-syarat-tenaga-kerja-asing-di-indonesia

     

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Surat Permohonan Bantuan Dana dari Pemerintah Kota Kendari

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Warga Solo Tolak Kedatangan Prabowo dan Gibran

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Presiden Joko Widodo Pecat Ketua MK Anwar Usman

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Kabupaten Gunungkidul Darurat Klitih

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA