FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 04-2020

    11962

    Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware, Diunduh lewat App Store dan Play Store

    SIARAN PERS NO. 57/HM/KOMINFO/04/2020
    Kategori Siaran Pers
    Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Peduli Lindungi berbasis android untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan dan orang dalam pengawasan. - (antarafoto)

    Siaran Pers No. 57/HM/KOMINFO/04/2020

    Jumat, 17 April 2020

    Tentang

    Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware,

    Diunduh lewat App Store dan Play Store 

    Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware.

    Masyarakat diminta tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis dan App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya ini.

    Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-installPeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020  

    Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi  untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020. 

    Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. 

    Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. 

    Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna, karena semakin banyak yang menginstall semakin masif upaya kita memutus mata rantai Covid-19.

    Seperti diketahui, PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing,  nomor di sekitar pasien positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

    Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.

    Aplikasi ini bekerja untuk kepentingan masyarakat, semakin banyak masyarakat yang meng-install dan menggunakannya maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi, sehingga kita dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Semakin banyak, semakin bermanfaat bagi masyarakat.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    Siaran Pers No. 234/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

    Mudikpedia menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan “Mudik Ceria, Penuh Makna”, sesuai slogan Angkutan Lebaran 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA