FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 04-2020

    2684

    [DISINFORMASI] Makassar Zona Merah (Covid-19) Warga Luar Dilarang Masuk

    Kategori Hoaks | brs

    Penjelasan :

    Beredar kabar dan foto di media sosial dengan keterangan bahwa masyarakat yang masuk ke Kota Makassar dibatasi dengan ketentuan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Makassar.

    Faktanya, dilansir dari makassartoday.com,  Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismail Hajiali  membantah adanya kabar tersebut. Ismail menjelaskan bahwa kegiatan dalam foto tersebut hanya sebagai bagian dari sosialisasi penggunaan masker dan penyemprotan desinfektan pada para pengguna jalan, khususnya di daerah perbatasan atau pintu masuk kota Makassar. Ismail menambahkan pihaknya telah menghubungi Camat Biring Kanaya selaku pihak yang menangani perbatasan yang juga membantah adanya  kabar pemeriksaan KTP sebagaimana yang beredar.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    http://makassartoday.com/2020/04/08/heboh-makassar-zona-merah-warga-luar-dilarang-masuk-ini-faktanya/

     

     

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Vaksin mRNA Covid-19 Menyebabkan Penurunan Kesuburan Reproduksi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Covid-19 Ternyata Disebabkan oleh Paparan Radiasi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Jepang Merilis Bukti Varian Covid-19 Buatan Manusia

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Warga Solo Tolak Kedatangan Prabowo dan Gibran

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA