FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 04-2020

    1359

    Presiden Inginkan Kecepatan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Penumpang berada di dalam KRL di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 yang diminta Presiden Joko Widodo sejak beberapa hari lalu sudah diterbitkan. Peraturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah sebagai opsi yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Saat memimpin rapat terbatas untuk mendengarkan dan membahas laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/04/2020), Presiden mengatakan bahwa dirinya ingin adanya kecepatan dalam pelaksanaan PSBB tersebut.

    “Saya ingin menanyakan beberapa hal terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka agar kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran dari Covid-19,” ujarnya kepada jajaran terkait.

    Kepala Negara sekali lagi mengingatkan bahwa dalam situasi saat ini dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sehingga memiliki satu visi dan garis yang sama dalam mengupayakan penyelesaian Covid-19 yang telah menyebar setidaknya di 207 negara.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal prioritas pelaksanaan tes cepat melalui metode PCR (polymerase chain reaction) bagi pihak-pihak berisiko tinggi terpapar Covid-19 baik itu dokter dan keluarganya, maupun para ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan). Terkait hal itu, Presiden berharap agar pemeriksaan yang dilakukan dapat berbuah hasil yang cepat.

    “Kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi, agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif,” tuturnya.

    Demikian halnya dengan pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) yang harus menjadi perhatian jajaran terkait agar dapat dilaksanakan dengan cepat. APD yang telah terdistribusi ke daerah-daerah juga harus dipastikan telah didistribusikan kembali ke rumah-rumah sakit dan tenaga kesehatan yang membutuhkan.

    “Kita sudah mendistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah tetapi dari daerah itu juga harus diawasi, dilihat betul apa sudah didistribusikan ke rumah sakit,” tandasnya.

    Selain itu, Presiden juga meminta perkembangan dari daerah-daerah yang telah melakukan realokasi dan penajaman kembali APBD untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, Kepala Negara telah menginstruksikan jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk memangkas anggaran-anggaran nonprioritas dan mengalihkannya kepada kegiatan prioritas penanganan Covid-19.

    Berita Terkait

    Wapres Yakini KDEKS Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi Sultra

    Wapres menerangkan bahwa upaya pengelolaan sumber daya alam sejatinya harus dilakukan melalui praktik-praktik ekonomi yang bertanggung jawab Selengkapnya

    Presiden Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

    Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitung Selengkapnya

    Wapres: Optimalkan Program Percepatan Penurunan Stunting!

    Wapres mengingatkan bahwa target tahun ini akan dapat dicapai apabila semua pihak lebih bersungguh-sungguh menjalankan program penurunan stu Selengkapnya

    Presiden Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi

    Menyikapi percepatan lahan untuk investasi, Presiden memberikan arahan untuk memperjelas dan mempercepat status lahan, terutama dalam pembeb Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA