FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 04-2020

    2493

    Satu Visi dan Strategi Tangani Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Warga melintas di depan poster bertajuk Desain Poster untuk Indonesia Bersama Lawan Corona yang dipajang di halaman Roemah Rakyat, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020). Desain poster yang juga dipamerkan di sosial media tersebut dibuat sebagai media informasi, edukasi, sekaligus pemantik spirit kebersamaan untuk bangsa Indonesia bersatu padu melawan virus COVID-19. - (antarafoto)

    Bogor, Kominfo - Pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan menjadikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai opsi yang ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (02/04/2020), kembali mengingatkan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berada dalam satu visi yang sama.

    “Perlu saya tegaskan lagi bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, serta satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini (Covid-19),” ujarnya.

    Aturan pelaksanaan PSBB tersebut juga telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan hal itu.

    “Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas,” kata Presiden.

    Selanjutnya, Kepala Negara meminta Menteri Kesehatan untuk mengatur secara rinci melalui peraturan menteri tentang kriteria daerah yang dapat diterapkan PSBB di wilayahnya. Selain itu, peraturan menteri tersebut juga harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang mesti diterapkan oleh daerah dalam kondisi tersebut.

    “Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai,” tandasnya.

    Berita Terkait

    Presiden Perintahkan Menkes Awasi Detail Perkembangan Covid-19

    Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau Selengkapnya

    Presiden Dorong Setiap Kota Miliki Strategi dan Gagasan Besar

    Kepala Negara menilai bahwa setiap kota di Indonesia belum memiliki perbedaan kekuatan dibandingkan kota-kota lainnya. Selengkapnya

    Wapres Serukan ASEAN dan Mitra Strategis Kuatkan Kolaborasi dan Integrasi Ekonomi

    Wapres menyerukan tiga poin penting, terutama agar Negara-negara ASEAN dan mitra strategisnya seperti Tiongkok menguatkan kolaborasi dan int Selengkapnya

    Indonesia Harus Memiliki Strategi Besar dan Strategi Teknis Untuk Mencapai Visi

    Presiden mencontohkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan atau aturan untuk mewujudkan visi tersebut. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA