FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2020

    5334

    Penjelasan Menkominfo mengenai Aplikasi Nasional Tracing, Tracking dan Fencing Covid-19

    SIARAN PERS NO. 49/HM/KOMINFO/03/2020
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 49/HM/KOMINFO/03/2020

    Jumat, 27 Maret 2020

    Tentang

    Penjelasan Menkominfo mengenai Aplikasi Nasional Tracing, Tracking dan Fencing Covid-19

    1. Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN saat ini telah mengembangkan aplikasi untuk tracing, tracking dan fencing untuk menanggulangi dan mencegah pandemi Covid-19.
    2. Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan Covid-19 bisa dihentikan.
    3. Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan global.
    4. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, aplikasi ini dimaksudkan untuk melindungi baik pasien positif, ODP, PDP, suspect maupun masyarakat luas.
    5. Oleh karena itu, aplikasi saat ini terus di-develop agar bisa di-install oleh  tidak hanya pasien positif, ODP, PDP dan suspect tapi oleh seluruh masyarakat melalui smartphone.
    6. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, aplikasi sejenis TraceTogether ini dirancang oleh putra-putri Indonesia. Meskipun ada kesamaan fungsi tapi aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan KemenBUMN ini memiliki konfigurasi yang berbeda. Mengingat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi kita yang berbeda dengan subscriber  hampir 300 jutaan MSISDN.  Di samping itu fiturnya juga lebih kaya misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning.
    7. Nama aplikasi ini yang dalam uji coba  dan stressing test dikenal dengan  nama sementara PeduliLindungi  masih akan dimintakan persetujuannya kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Kita berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti.
    8. Saat ini dashboard surveillance berbasis web page dan aplikasi tracing tracking-nya yang digunakan oleh pemerintah sudah siap digunakan.
    9. Aplikasi  yang diperuntukan bagi masyarakat dan akan diberi nama oleh Bapak Presiden tersebut diharapkan secara aktif di-download melalui Playstore  atau Appstore setelah diluncurkan minggu depan.

    Jakarta, 27 Maret 2020

    Menteri Komunikasi dan Informatika RI

    Johnny G. Plate

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 281/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Dorong APSMC 2024 Rekomendasikan Regulasi Komprehensif

    Menteri Budi Arie menilai keberadaan regulasi yang komprehensif memiliki arti penting seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi y Selengkapnya

    Siaran Pers No. 280/HM/KOMINFO/04/2024 tentang APSMC 2024, Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi

    Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya penting bagi operator seluler untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 279/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Indonesia Jadi Tuan Rumah 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024

    Konferensi akan membahas berbagai masalah terkait spektrum frekuensi diantaranya tentang mobile broadband, 5G, 6G, WiFi, satelit, dan isu ke Selengkapnya

    Siaran Pers No. 278/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Berantas Judi Online, Wamenkominfo Ajak Terapkan Tiga Nilai

    Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA