FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 03-2020

    1887

    Kampanyekan Waspada Covid-19, Kominfo Gandeng Operator Telekomunikasi

    SIARAN PERS NO. 41/HM/KOMINFO/03/2020
    Kategori Siaran Pers
    - (AYH)

    Siaran Pers No. 41/HM/KOMINFO/03/2020
    Selasa, 17 Maret 2020
    Tentang
    Kampanyekan Waspada Covid-19, Kominfo Gandeng Operator Telekomunikasi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penyelenggara telekomunikasi mengampanyekan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19) untuk masyarakat Indonesia.

    Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, bersama operator telekomunikasi, Kementerian Kominfo melakukan promosi dan kampanye kewaspadaan atas Covid-19.

    "Operator seluler diminta untuk meningkatkan kapasitasnya dan melakukan promo-promo kepada masyarakat untuk mendapatkan peningkatan kewaspadaaan," ungkapnya dalam Rapat Bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan perwakilan penyelenggara layanan telekomunikasi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (16/03/2020).

    Mulai hari ini, Selasa (17/03/2020) pesan SMS Broadcast sudah bisa diterima publik melalui perangkat seluler. Menurut Dirjen Ramli operator seluler juga telah memberikan layanan gratis untuk nomor-nomor panggilan darurat seperti 112 dan 117. "Kami akan melakukan pengukuran terhadap kualitas layanan telekomunikasi untuk menghindari penurunan kualitas layanan pada saat keadaan darurat saat ini," tandasnya.

    Bahkan, bersama pemangku kepentingan, saat ini Kementerian Kominfo juga berusaha menekan sebaran hoaks berkaitan dengan Covid-19. "Selain itu, Kominfo telah melakukan upaya untuk menekan peningkatan hoaks yang beredar di masyarakat," jelas Dirjen PPI.

    Sebelumnya, Pemerintah telah membuat protokol informasi publik berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19). Guna mencegah penyebaran dan antisipasi dampak penyebaran Covid-19.

    Rapat itu dihadiri pula oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, Kepala Pusat Data Kementerian Kesehatan Didik Budijanto, serta perwakilan penyelenggara telekomunikasi seluler dan fixed broadband serta WhatsApp Indonesia.

    Dukungan Tracking

    Guna mendukung penanganan penyebaran Covid-19, Kementerian Kominfo bersama pemangku kepentingan telekomunikasi di Indonesia tengah menyiapkan mekanisme tracking dan protokol penyebaran informasi publik melalui layanan pesan instan.

    Menurut Dirjen Ramli, Kementerian Kominfo bersama operator telekomunikasi mendukung penuh pelaksaan tracking melalui layanan seluler untuk membantu petugas kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. "Kementerian Kominfo bekerjasama dengan operator seluler akan mendukung dan melaksanakan SOP terkait tracking," jelasnya.

    Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan mengenai mekanisme tracking, dibutuhkan untuk membantu penanganan oleh petugas kesehatan atau tenaga medis. "Tracking melalui riwayat telepon pasien dan suspect corona oleh operator seluler perlu dilakukan," ungkapnya.

    Layanan Informasi Platform Pesan Instan

    Dalam diskusi mengenai alur Protokol Informasi Publik Covid-19 melalui akun Whatsapp premium, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi menyoroti soal ketersediaan stok perlengkapan dan lokasi distribusi masker, hand sanitizer, dan termometer. "Masalah yang dihadapi saat ini terkait distribusi. Karena itu informasi mengenai stok perlengkapan dan lokasi dapat disampaikan melalui akun WA layanan informasi," ungkapnya.

    Direktur Utama Telkom Ririek Andriansyah menyampaikan bahwa Telkom Group memberikan dukungan terhadap Pemerintah terkait Protokol Informasi Publik Covid-19. Hal senada disampaikan oleh perwakilan Telkom Indonesia yag akan akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan untuk layanan website https://covid19.kemkes.go.id/

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA