FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 03-2020

    4631

    Arahan Presiden Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Tangani Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan "lockdown" tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. - (antarafoto)

    Bogor, Kominfo - Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan pandemi virus korona atau Covid-19 dari waktu ke waktu. Di saat yang bersamaan, ia juga memberikan perintah-perintah yang terukur agar pemerintah bisa menghambat penyebaran virus korona serta tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

    “Oleh karena itu, semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/03/2020).

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan dalam pembuatan kebijakan yang terkait dengan Covid-19. Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

    “Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden.

    Menurut Presiden, sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

    “Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” jelasnya.

    Berkenaan dengan hal tersebut, transportasi publik harus tetap disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda-moda transportasi yang digunakan. Moda transportasi tersebut antara lain kereta api, bus kota, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan bus trans.

    “Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak satu dan yang lainnya,” imbuhnya.

    Kedua, Kepala Negara mengatakan bahwa semua kebijakan besar terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, ia meminta kepada daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satuan tugas (satgas) Covid-19.

    Ketiga, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik, Presiden juga meminta agar satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

    “Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah. Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid-19 ini,” tandasnya.

    Berita Terkait

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Desa Wisata Topang Pembangunan di IKN

    Sektor pariwisata di IKN mempunya prospek cerah untuk terus berkembang karena turut ditopang oleh daerah-daerah sekitar yang telah mapan sep Selengkapnya

    Presiden Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi

    Menyikapi percepatan lahan untuk investasi, Presiden memberikan arahan untuk memperjelas dan mempercepat status lahan, terutama dalam pembeb Selengkapnya

    Presiden Tinjau Kesiapan Alutsista di Pangkalan TNI AU Iswahjudi

    Dalam penjelasannya kepada Presiden, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan bahwa dua F-16 yang ditampilkan adalah F-16 C/D dan F-16 AM/BM Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA