FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 03-2020

    1878

    Pemerintah Siapkan Tracking dan Protokol Informasi Covid-19 Lewat Platform Pesan Instan

    Kategori Berita Kominfo | agus103
    Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli bersama Wamen BUMN Budi Gunadi dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan perwakilan penyelenggara layanan telekomunikasi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (16/03/2020). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah bersama pemangku kepentingan telekomunikasi di Indonesia tengah menyiapkan mekanisme tracking dan protokol penyebaran informasi publik melalui layanan pesan instan. 

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan perwakilan penyelenggara layanan telekomunikasi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (16/03/2020). 

    Menurut Dirjen Ramli, Kementerian Kominfo bersama operator telekomunikasi mendukung penuh pelaksaan tracking melalui layanan seluler untuk membantu petugas kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. "Kementerian Kominfo bekerjasama dengan operator seluler akan mendukung dan melaksanakan SOP terkait tracking," jelasnya. 

    Dirjen Ramli menyatakan saat ini operator seluler telah memberikan layanan gratis untuk nomor-nomor panggilan darurat seperti 112 dan 117. "Kami akan melakukan pengukuran terhadap kualitas layanan telekomunikasi untuk menghindari penurunan kualitas layanan pada saat keadaan darurat saat ini," tandasnya.

    Bahkan, bersama pemangku kepentingan, saat ini Kementerian Kominfo juga berusaha menekan sebaran hoaks berkaitan dengan Covid-19. "Selain itu, Kominfo telah melakukan upaya untuk menekan peningkatan hoaks yang beredar di masyarakat," jelasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah telah membuat protokol informasi publik berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19). Guna mencegah penyebaran dan antisipasi dampak penyebaran Covid-19. 

    Hadir dalam rapat itu perwakilan dari Ditjen PPI, Ditjen Aptika, Ditjen IKP, Setjen  Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Selain itu hadir perwakilan penyelenggara telekomunikasi seluler dan fixed broadband serta WhatsApp Indonesia.

    Layanan Informasi Covid-19

    Dalam diskusi mengenai alur Protokol Informasi Publik Covid-19 melalui akun Whatsapp premium,  Wakil Menteri BUMN  Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal ketersediaan stok perlengkapan dan lokasi distribusi masker, hand sanitizer, dan termometer. "Masalah yang dihadapi saat ini terkait distribusi. Karena itu informasi mengenai stok perlengkapan dan lokasi dapat disampaikan melalui akun WA layanan informasi," ungkapnya.

    Adapun mengenai mekanisme tracking dibutuhkan untuk membantu penanganan Covid-19 oleh petugas kesehatan atau tenaga medis. "Tracking melalui riwayat telepon pasien dan suspect corona oleh operator seluler perlu dilakukan," ungkap Budi Gunadi.

    Direktur Utama Telkom Ririek Andriansyah menyampaikan bahwa Telkom Group memberikan dukungan terhadap Pemerintah terkait  Protokol Informasi Publik Covid-19.  Hal senada disampaikan oleh perwakilan Telkom Indonesia yag akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan untuk layanan website infeksiemerging.kemkes.go.id. 

    Berita Terkait

    Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Kominfo Gelar Bimtek PID

    Kominfo terus berusaha memfasilitasi dalam hal teknologi agar mendukung upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Selengkapnya

    Pemberangkatan Pasukan TNI ke Palestina? Itu Disinformasi!

    Konon pemberangkatan pasukan TNI tersebut dikaitkan dengan perang yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina. Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Pantau Kualitas Jaringan dan Keamanan Informasi KTT AIS Forum 2023

    Untuk memastikan jaringan telekomunikasi lancar dan aman selama penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023. Selengkapnya

    Jangkau Masyarakat, Pemerintah Terapkan Nilai 3E+1N dalam Kemasan Informasi

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengajak perwakilan lembaga pemerintah untuk memanfaatkan Komunitas Sohib yang telah dibentuk dibawah platfor Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA