FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 03-2020

    2506

    Kominfo dorong nelayan gunakan perangkat radio legal

    Kategori Sorotan Media | meit001

    JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong nelayan untuk menggunakan perangkat radio komunikasi maritim yang aman dan legal.

    "Mari gunakan frekuensi dan perangkat radio dengan benar, agar komunikasi nelayan lancar, aman dan selamat sampai tujuan," ajak Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Mataram I Komang Sudiarta, kepada para nelayan peserta Sosialisasi Perizinan Maritime on the Spot (MotS) di Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok, Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, pekan lalu.

     Program MotS merupakan bentuk dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terhadap pelayaran rakyat. MotS akan mendorong pecepatan perizinan Izin Stasiun Radio (ISR) yang dimiliki setiap kapal nelayan, sehingga diharapkan dapat mewujudkan penggunaan frekuensi dan perangkat radio yang tertib, legal dan sesuai aturan.

    Mengenai peruntukan ISR, semua kapal ikan nelayan yang memiliki radio komunikasi maritim, harus berizin. Komang mengingatkan, bila hanya menggunakan radio namun tidak berizin, sangsinya berat sesuai UU Nomor 36 Tahun 1999, Pasal 53, penjara 4 tahun denda Rp400 juta. Dan bila mengakibatkan matinya seseorang, bisa dipidana dengan penjara paling Iama 15 tahun.

     Sementara itu, sebagai tuan rumah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, yang diwakili Kepala Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok Roni Yuhaeri, mengatakan pelayanan perizinan MotS merupakan percepatan reformasi perizinan. Ini sinergi Kemkominfo, Kementerian Kelautan Perikanan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, untuk mewujudkan Gerakan Nelayan Sadar Frekuensi.

     

    Keberadaan loket MotS yang hadir langsung di kantor pelabuhan ikan ini, akan membantu nelayan mengurus izin. Petugas mengarahkan cara mengurus izin online melalui website. "Pelayanan MotS, solusi bagi nelayan untuk mengurus ISR dan sertifikasi operator radio kapal," ucap Roni.(ak)

    Sumber: Indotelko.com

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kominfo Bangun 4.200 BTS Demi Desa Teraliri Internet di 2021

    Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Indonesia ajak Perancis bangun konektivitas nasional

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintahan Perancis membahas kerja sama antara dal Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA