FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 02-2020

    18363

    [HOAKS] Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 2005 Sudah Tidak Berlaku

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar pesan di media WhatsApp yang menginformasikan bahwa uang pecahan Rp. 10.000 bergambar muka Sultan Badaruddin II tidak dapat digunakan atau sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

    Faktanya setelah ditelusuri, bahwa uang pecahan yang sudah tidak berlaku adalah uang pecahan Rp. 10.000 tahun emisi (TE) 1988 bergambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien bukan uang pecahan RP. 10.000 tahun emisi (TE) 2005 bergambar muka Sultan Badaruddin II. Padatribunnews.com menjelaskan bahwa uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019 adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman, dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter :

    https://wow.tribunnews.com/2018/08/05/beberapa-uang-kertas-rupiah-ini-tak-berlaku-mulai-1-januari-2019-segera-tukarkan-di-bank-indonesia

    Berita Terkait

    [HOAKS] Bantuan Dana Rp125 Juta untuk Peserta BPJS Kesehatan

    Selengkapnya

    [HOAKS] Uang Kertas Emisi Terbaru Bergambar Sri Mulyani

    Selengkapnya

    [HOAKS] Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Provinsi DKI Jakarta

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Permohonan Bantuan Dana dari Pemerintah Kota Kendari

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA