Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi
Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Sebanyak 52 Calon Pegawai Negeri Sipil jalur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) melakukan penandatanganan Perjanjian Ikatan Dinas dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Ikatan dinas itu salah satu persyaratan yang mutlak harus dilakukan oleh teman-teman, yaitu penandatanganan perjanjian. Karena ini perjanjian ikatan dinas dengan Kementerian Kominfo, jadi saya harapkan sama-sama pihak satu dan pihak kedua, dari kita Kementerian Kominfo dan Anda sebagai pihak STAN, harus sama-sama mengikuti apa yang menjadi perjanjian di dalam ikatan dinas ini,” kata Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Cecep Ahmed Feisal di Ruang Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/02/2020).
Menurut Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Kementerian Kominfo bertindak sebagai pihak kedua, sementara PNS PKN STAN sebagai pihak pertama dalam penandatanganan perjanjian tersebut. Cecep menambahkan, PNS jebolan PKN STAN yang merupakan pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan itu, berbeda dengan rekrutmen CPNS pada umumnya.
"PNS PKN STAN, mengikuti rekrutmen lewat jalur khusus di bidang keuangan, sehingga PKN STAN bisa disalurkan ke kementerian dan lembaga yang dibutuhkan. Memang di dalam pengadaan CPNS ini ada beberapa jalur, baru-baru ini kita melakukan rekruitmen CPNS umum, jadi siapapun boleh mengikuti rekruitmen tersebut, tentu ada persyaratan-persyaratannya,” tutur Cecep.
Cecep meyakini alumnus PKN STAN telah melewati berbagai tahapan dan pembelajaran yang begitu ketat, apalagi di bawah naungan Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, Cecep berharap kehadiran PNS PKN STAN di Kementerian Kominfo turut membawa perubahan yang semakin baik.
“Anda ini masuk dalam jalur Sekolah Tinggi STAN, tapi berbeda sendiri karena Anda sudah ditentukan jobdesk atau keahliannya, kalau umum itu keahliannya macam-macam, ada bidang keuangan, hukum, teknologi, bermacam-macam, tapi kalau Anda sekarang adalah khusus di bidang keuangan,” tandasnya.
Sebelum melakukan penandatanganan perjanjian ikatan dinas, 52 CPNS itu juga aktif mengikuti Sosialisasi tentang Peraturan Menteri Kominfo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Ikatan Dinas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan PKN STAN. Sosialisasi dipandu oleh Kabag Bina Kinerja Pegawai, Meirna Tri Puspita dan Kasubag Perencanaan Pegawai, Rio Novira. (aik)
Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya
Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya
Dalam berita tersebut, tidak ditemukan pernyataan bahwa pemerintah Indonesia sudah menerapkan aturan baru pelarangan bagi seluruh jenis sepe Selengkapnya
Pelatihan itu merupakan kerja sama Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia & Penelitian Balitbang SDM Kementerian Kominfo Medan dengan Selengkapnya