FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 02-2020

    1489

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Agar Iklim Investasi Lebih Baik

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo -  Kualitas pelayanan publik tentu berhubungan dengan iklim investasi. Pemerintah, sebagai regulator, menyiapkan beberapa skema untuk meningkatkan investasi di berbagai daerah. Salah satu terobosannya adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan berbagai jenis urusan dan perizinan.

    Hal itu disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat menjadi narasumber dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi, di Jakarta, Rabu (19/02). "Kebijakan Mal Pelayanan Publik adalah salah satu contoh sumbangsih kebijakan Kementerian PANRB dalam mendukung iklim investasi melalui penciptaan pelayanan publik yang prima," jelas Diah, dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.

    Berdasarkan hasil evaluasi MPP yang dilaksanakan pada tahun 2019, Diah mengungkapkan bahwa 96,78 persen pengguna layanan MPP merasa puas dengan penerapan prinsip-prinsip MPP, yaitu keterpaduan, akuntabilitas, berdaya guna, aksesibilitas, koordinasi, dan kenyamanan.

    Di hadapan peserta yang merupakan perwakilan DPMPTSP dari semua pemerintah daerah di Indonesia, Diah Natalisa menyampaikan materi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Mendukung Iklim Investasi. "Dalam roadmap bidang pelayanan publik, tahun 2025 diharapkan sistem pelayanan publik Indonesia dapat berkualitas dunia," ungkap Diah.

    Dengan hadirnya MPP di 22 daerah di Indonesia, merupakan bentuk terobosan baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Kehadiran MPP merupakan perwujudan birokrasi 4.0 yang diharapkan dapat memberikan percepatan dan akurasi pelayanan dan sekaligus berupaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar-instansi menjadi kerja bersama.

    Pada akhir paparannya, Diah mengatakan bahwa Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik mendapat tugas prioritas dari Presiden yaitu mewujudkan pelayanan publik berkualitas, utamanya dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi dan berusaha. Untuk menjawab tantangan tersebut, menurut Diah, Kementerian PANRB telah menyusun serangkaian rencana aksi melalui reformasi SDM guna mendukung tersedianya SDM yang handal dan berkompeten.

    Untuk tujuan yang sama, Diah mengatakan menyiapkan beberapa langkah untuk perbaikan pelayanan publik di sektor investasi. Diantaranya adalah, reformasi inovasi pelayanan publik, reformasi layanan publik, pembinaan intensif bagi daerah Kawasan Ekonomi Khusus, serta akan terus mendorong reformasi sistem informasi pelayanan publik.


    Berita Terkait

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    Rasa Senang Warga Atas Kehadiran BTS 4G dan Akses Internet di Daerah 3T

    Kepala Desa Bowombaru Utara Ferdi Kaeng merasa bersyukur karena masyarakat di desanya merasa terbantu dengan keberadaan akses internet yang Selengkapnya

    Wapres Ingatkan Tiga Hal tentang Fatwa Keagamaan di Indonesia

    Kebijakan negara yang tidak sejalan dengan fatwa keagamaan akan dipandang sebagai kebijakan yang kurang memiliki daya dukung dari warga nega Selengkapnya

    Pemerintah Sempurnakan Portal Nasional Pelayanan Publik

    Pada tahun 2024 mendatang portal pelayanan publik ditargetkan dapat terintegrasi dengan 7 e-services prioritas. Diantaranya yaitu layanan pe Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA