FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 02-2020

    1692

    Sinergitas Cegah Eksploitasi Seksual Anak Lewat Media Online

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Dirjen Aptika Semuel A.P (kiri) dalam Konferensi Pers Kasus Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Anak Melalui Media Online, di Jakarta, Senin (17/02/2020). - (aptika.kominfo.go.id)

    Jakarta, Kominfo – Kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online mulai marak selama Januari s.d. Februari 2020. Direktur Jenderal Apilkasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengajak semua pihak meningkatan sinergitas untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap anak dari kasus eksploitasi seksual melalui media online.

    “Semua pihak terkait harus bisa bersinergi dalam mencegah kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online. Dalam ranah Ditjen Aptika, literasi digital memegang peranan penting, secara khusus digital parenting dalam rangka mencegah terjadinya kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online,” ungkap Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam Konferensi Pers Kasus Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Anak Melalui Media Online, di Jakarta, Senin (17/02/2020).

    Dirjen Semuel juga menuturkan bahwa Kementerian Kominfo juga telah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media daring. “Di ruang digital semua tercatat, tidak ada yang bisa bersembunyi, jika ada kejahatan dapat ditemukan, hanya perlu waktu dan akses,” ujarnya.

    Sedangkan Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya. “Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak-anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, beban psikologis anak-anak karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut, ditambah dengan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima,” katanya.

    “Kementerian PPPA, sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, akan memastikan anak-anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.

    Selain itu, dalam upaya menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak maka Kementerian PPPA telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang peningkatan fungsi Kemen PPPA dalam memberikan pelayanan rujukan akhir tingkat nasional.

    Senada dengan Dirjen Aptika, Menteri Bintang juga meyakini diperlukannya kerja sama semua pihak, baik pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan juga industri teknologi untuk bersama-sama memerangi eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media daring. Selain itu, kepedulian masyarakat harus ditingkatkan melalui literasi digital khususnya bagi orangtua dan anak untuk mampu menyadari dan melindungi diri dari resiko eksploitasi seksual secara daring. “Saya harap semua pihak dapat berkontribusi dan bersinergi. Karena melindungi anak-anak adalah tugas semua orang, tugas kita semua,” tutup Menteri Bintang.

    Konferensi Pers Kasus Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Anak Melalui Media Online, selain dihadiri oleh Menteri PPPA dan Dirjen Aptika, juga di hadiri oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, Ketua KPAI, Susanto, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama, dan seluruh jajaran Deputi di Kementerian PPPA.

    Sumber: aptika.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Serahkan Hewan Kurban

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menghadiri penyerahan hewan kurban secara simbolik oleh sivitas Kementerian Kominfo dan p Selengkapnya

    Awas Hoaks! Vaksin Pfizer Bisa Sebarkan Korona Lewat Kontak Fisik

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta bahwa klaim itu salah. Seseorang divaksinasi tidak akan me Selengkapnya

    Awas Hoaks, Vaksin Pfizer Dijual Online!

    Beredar gambar tangkapan layar platform belanja elektronik, Shopee Malaysia yang disertai klaim vaksin Covid-19 Pfizer sudah dijual secara o Selengkapnya

    Kominfo Sebarkan Informasi Vaksinasi Secara Masif

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebarkan informasi terkait vaksinasi massal yang sedang dilakukan pemerintah secara masi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA