FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 02-2020

    1073

    Presiden Minta Kemudahan Berusaha Indonesia Naik ke Peringkat 40

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Presiden Joko Widodo (keempat kiri) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (keempat kanan) memimpin rapat kabinet terbatas tentang akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020). - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business dari posisi 74 menjadi 40, meskipun sudah ada perbaikan dari ranking 120 jika dibandingkan pada tahun 2014.

    “Untuk mengakselerasi peringkat ease of doing business saya ingin tekankan beberapa hal, yang pertama, fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan juga indikator yang justru naik peringkat,” ujar Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

    Ada 4 komponen, menurut Presiden, yang berada pada peringkat di atas 100, Starting a Business ini peringkatnya masih di 140, Dealing with Construction Permits di posisi 110, dan Registering Property justru naik ke 106, serta Trading across Borders, yang stagnan pada 116. “Dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48, ini Getting Credit dari peringkat 44 ke 48. Kemudian masalah yang berkaitan dengan Resolving Insolvency dari 36 ke peringkat 38, sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” tutur Presiden.

    Kedua, Presiden meminta Menko Perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga bisa memastikan perbaikan di berbagai komponen yang masih bermasalah. “Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan, prosedur yang ruwet dan waktu yang masih panjang,” ujarnya.

    Kepala Negara memberikan contoh waktu terkait dengan waktu memulai usaha, di Indonesia membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. “Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari, artinya kita harus lebih baik dari mereka,” tambah Presiden.

    Pada bagian akhir pengantar, Presiden meminta perhatian ease of doing business tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan. “Kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin, tetapi hanya registrasi biasa,” pungkas Presiden.

    Turut hadir dalam ratas kali ini Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, KSP Moeldoko, dan Menteri serta pejabat terkait lainnya.

    Berita Terkait

    Presiden Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

    Acara gelar griya menjadi ajang untuk merenungkan nilai-nilai sosial, kebersamaan, dan harapan bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

    Presiden dan Ibu Iriana Joko Widodo Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1445H

    Presiden berharap agar perjalanan masyarakat dalam mudik Lebaran kali ini diberikan kelancaran dan keselamatan. Selengkapnya

    Presiden Tinjau Arus Mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen

    Dalam kunjungannya, Presiden melihat secara langsung kesiapan infrastruktur serta manajemen pelaksanaan mudik yang terpantau baik. Selengkapnya

    Kolaborasi untuk Akselerasi Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

    Visi Indonesia Emas 2045 tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dimana Indonesia perlu mengubah pende Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA