FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 01-2020

    1349

    Menkopolhukam: Tuntutan Bangun e-Government Tak Terhindarkan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) menunjukkan KTP elektronik seorang pelajar yang baru dibuat disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat peluncuran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan rapat koordinasi pemerintahan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/1/2020). Inovasi mesin ADM tersebut diharapkan akan mempermudah pelayanan kepada publik khususnya dalam pembuatan administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta Kematian dan lain-lainnya. - (antarafoto)

    Surabaya, Kominfo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa tuntutan untuk membangun pemerintahan berbasis digital atau E Government tidak dapat terhindarkan. Jika setiap daerah tidak melakukan hal tersebut, maka akan tertinggal jauh ke depan.

    “Ketika Pak Jokowi bicara soal e government, pemerintahan elektronik, pemerintahan IT, itu artinya itu (kecepatan), sangat jauh ke depan dan tidak boleh ketinggalan. Bupati dan Walikota di sini, sesudah acara ini, segera diadakan di kota masing-masing karena jika tidak maka saudara akan tertinggal. Aplikasinya bisa macam-macam, tapi tuntutan untuk membangun pemerintahan berbasis IT tidak akan terhindarkan, saudara tidak lakukan maka saudara akan tertinggal,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dalam acara Launching Anjungan Dukcapil Mandiri di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/1/2020).

    Menurut Menko Polhukam, kegiatan ini merupakan bagian dari seluruh program reformasi, di mana tercatat pada masa lalu sebelum reformasi misalnya, kependudukan di Indonesia tidak tertib dan juga tidak melindungi hak asasi. Karena dulu hak asasi manusia dilindungi tetapi semuanya harus diatur dengan udang-undang.

    “Dengan demikian, sebagai perhubungan hak asasi manusia maka KTP elektronik sekarang dibuatkan percontohnya dulu dari Jawa Timur. Ini merupakan suatu proses untuk memberikan pelindungan dalam arti kemudahan-kemudahan terhadap pelayanan di Indonesia. Jadi pemerintah mudah, karena semuanya akan serba digital,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

    Dalam rangka itu, perlindungan hak asasi dalam aspek administrasi kependudukan yang tadinya tugas pemerintah atau hak asasi merupakan residu dari tugas pemerintah, sekarang tugas pemerintah residu dari hak asasi. Sehingga yang harus dipentingkan adalah perlindungan, penegakan dan pelayanan terhadap rakyat.

    “Diharapkan setelah acara launching di Provinsi Jawa Timur, selanjutnya akan menyusul launching di provinsi lainnya, sehingga seluruh daerah di Indonesia tersedia Anjungan Dukcapil Mandiri yang dapat melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

    Berita Terkait

    Menkopolhukam Ingatkan Arti Penting Sila Ketiga di Tahun Politik

    Menko Mahfud meminta seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan di tahun politik demi mencegah potensi kerawanan dan gangguan Pemilu. Selengkapnya

    Menko Polhukam: Pemilu Jujur Aman dan Damai Wujud Amalan Pancasila

    Jiwa dan semangat Pancasila, harus diaktualisasikan dalam kerangka berpikir, bertindak dan bermasyarakat setiap individu, sehingga akan terw Selengkapnya

    Menko Polhukam: Berbeda di Pemilu Tak Harus Bermusuhan!

    Siapapun yang terpilih pada pemilu 2024, harus diterima sebagai konsekuensi dari kehidupan berkonstitusi. Selengkapnya

    Semangat Pemerintah Tak Pernah Padam untuk Bangun Kesejahteraan dan Kedamaian di Tanah Papua

    Pemerintah terus berusaha mendorong pembangunan di tanah Papua, baik pembangunan fisik berupa infrastruktur maupun pembangunan manusianya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA