FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 01-2020

    1309

    Seditjen SDPPI Lantik 7 Pejabat Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Bekasi, Kominfo – Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sesditjen SDPPI) R. Susanto melantik tujuh pegawai sebagai Pejabat Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi dan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi.

    “Ini sebagai langkah permulaan, di balai uji sudah dilakukan pelantikan. Saya kira ini suatu langkah yang sangat baik, memberi contoh bahwa negara telah memberikan ruang kepada seluruh ASN untuk menjadi pejabat fungsional,” kata Susanto saat memberikan sambutan,di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Bekasi,  Jumat (31/1/2020).

    Sesditjen SDPPI mengingatkan kembali peraturan yang dikeluarkan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi dengan memangkas sebagian besar Eselon 3 dan 4. “Akan disederhanakan menjadi pejabat fungsional, kecuali yang mengelola keuangan dan aset Negara,” jelasnya.

    Meski demikian, lanjutnya, para pejabat yang dilantik akan mendapatkan hak-haknya sebagai pejabat fungsional. Ia berharap nantinya pejabat fungsional ini memberikan suatu dobrakan dan menjadi teladan bagi para pegawai lain. “Tentu yang kita harapkan dari teman-teman yang dilantik ini tetap bekerja secara kreatif, profesional, integritas dan kemudian dapat menjadi teladan bagi penguji yang lain,” harapnya.

    Tantangan ke depan, sambung Susanto, para aparatur sipil negara (ASN) harus tetap mengembangkan diri. Cepatnya perubahan teknologi adalah tantangan bagi BBPPT sebagai lembaga penguji milik negara.

    Para pejabat yang dilantik adalah Karijadi, Agus Arief Bachtiar, Eldin Hamdy, Hermawan Sukarno, Prabadwipa Medianwar, Totok Nugroho dan satu asisten penguji Salyarto.

    Pada kegiatan ini, Sesditjen SDPPI didampingi Direktur Penataan Sumber Daya Denny Setiawan, Direktur Operasi Sumber Daya sekaligus Plt Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko, Direktur Standardisasi PPI Moch Hadiyana dan Kepala BBPPT Moch Rus’an.

    Berita Terkait

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Uji Coba KCJB Bareng Pimpinan Ekosistem Telekomunikasi

    Menkominfo mengajak pimpinan ekosistem telekomunikasi nasional mengikuti uji coba KCJB. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA