FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 01-2020

    1778

    [DISINFORMASI] Jurus Omnibus Law Jokowi Hapuskan Kewajiban Sertifikasi Halal

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Tengah marak menjadi pembahasan terkait adanya upaya Omnibus Law melalui Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang diisukan akan berdampak pada penghapusan kewajiban sertifikasi halal.

    Menanggapi isu tersebut Menteri Agama RI, Fachrul Razi memberi bantahan. Ia menjelaskan sertifikasi halal bukan dihapus, melainkan untuk membatasi tanggal waktu sertifikasi halal. Selebihnya Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah juga memastikan RUU Omnibus Law tidak menghapus pasal kewajiban melakukan uji sertifikasi kehalalan suatu produk. Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki turut menambahkan RUU tentang Omnibus Law merupakan upaya menyederhanakan regulasi dan tidak ada penghapusan sertifikat halal.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter :

    https://www.riaunews.com/nasional/menag-bantah-ada-penghapusan-pasal-sertifikasi-halal/

    https://bengkulu.antaranews.com/nasional/berita/1260079/bpjph-omnibus-law-tak-hapus-kewajiban-sertifikasi-halal?utm_source=antaranews&utm_medium=nasional&utm_campaign=antaranews

    https://www.jpnn.com/news/ruu-omnibus-law-tidak-menghapus-pasal-kewajiban-sertifikasi-halal

     

     

     

     

     

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Juliari Batubara Sebut Presiden Jokowi Dalang Korupsi Bansos Beras

    Selengkapnya

    [HOAKS] Presiden Jokowi Gadaikan Pulau Kalimantan kepada Cina sebagai Jaminan Utang

    Selengkapnya

    [HOAKS] Keluarga Presiden Jokowi Diasingkan Akibat Mengubah Konstitusi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Presiden Joko Widodo Nyatakan Perang Setelah Resmi Keluar dari PDIP

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA