FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 01-2020

    852

    Ingatkan Prinsip Know Your Customer, BRTI Imbau Operator Jalankan Prosedur Operasi Standar

    Kategori Berita Kominfo | anni005
    Anggota BRTI I Ketut Prihadi (kiri) dan Wakil Ketua BRTI, Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers terkait Pembobolan Rekening Bank melalui Pergantian SIM Card dan Isu-isu terkait Perlindungan Data Pribadi di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (22/01/2019). - (Sina)

    Jakarta, Kominfo -  Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah mengeluarkan surat edaran kepada operator telekomunikasi dalam penanganan pergantian SIM Card. Dalam surat itu, BRTI mengingatkan dan menegaskan kembali prinsip “Know Your Customer” untuk mencegah penyalagunaan nomor SIM Card. 

    "Kominfo bersama BRTI akan mengecek kembali Standar Operational Procedure (SOP) dari pergantian SIM card yang telah dilakukan oleh masing-masing operator seluler," jelas Wakil Ketua BRTI, Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers terkait Pembobolan Rekening Bank melalui Pergantian SIM Card dan Isu-isu terkait Perlindungan Data Pribadi di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (22/01/2019). 

    Menurut Semuel yang juga menjabat Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, pengecekan identitas pelanggan jasa operator seluler biasanya dilakukan dengan beberapa cara. Mulai dari pemberian pertanyaan yang hanya diketahui konsumen bersangkutan.  

    "Seperti memastikan nomor yang sering dihubungi hingga total tagihan terakhir yang dibayarkan pelanggan tersebut. Know your customer bisa banyak cara, orang ini bener atau nggak dari di cek identitasnya. Kita juga ingin semua operator mereview kembali apakah ada lubang-lubang yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tadi karena banyak metodenya,” ungkap Wakil Ketua BRTI.

    Anggota BRTI I. Ketut Prihadi menyatakan pihaknya telah mewajibkan operator telekomunikasi agar menjalankan SOP untuk proses penggantian kartu dengan baik dan benar. "Jangan ada yang terlewat dari prosedur yang ada Prinsip ‘Know Your Customer’ ini berarti kita benar-benar harus mengetahui siapa pelanggannya, kita harus mengetahui apakah dia benar pemilik data yang ada di operator, bukan hanya data yang benar, tapi dia punya hak atau tidak untuk menggunakan data tersebut,” jelasnya.

    Ketut Prihadi menambahkan, prinsip ‘saya adalah saya’ juga ditekankan kepada operator seluler dalam surat edaran yang dikeluarkan berkaca dari kasus sebelumnya. Meskipun demikian, ia mengakui adanya keinginan pelanggan dilayani dengan cepat, sedang proses verifikasi membutuhkan waktu.

    “Di satu sisi pelanggan ingin cepat, di satu sisi kita butuh keamanan dan keyakinan bahwa customer yang datang itu adalah benar customer tersebut, prinsipnya 'saya adalah saya'. Itu yang kami ingatkan dalam surat edaran,” tambah Ketut.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir dalam acara yang sama menegaskan bahwa masing-masing operator sudah memiliki SOP dalam penanganan penggantian kartu. 

    "Seluruh perusahaan anggota ATSI telah memiliki sertifikasi ISO 27001, maka SOP tersebut pasti sudah mencakup aspek keamanan, kerahasiaan dan proses verifikasi yang akuntabel," jelasnya.

    Bahkan menurutnya, ATSI akan terus mengingatkan agar pengawasan dilakukan lebih ketat. “ATSI akan terus mengingatkan agar semua operator anggota ATSI melakukan pengawasan ketat atas seluruh garda depan yang melayani pelanggan untuk selalu melaksanakan SOP yang berlaku di perusahaan,” ungkap Marwan.

    Menurut Marwan, ATSI juga siap mendukung Kominfo  dan  BRTI untuk melakukan revieu atau peninjauan ulang atas SOP pergantian kartu dan layanan pelanggan yang lain, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (AB)

    Berita Terkait

    Kembangkan Potensi Industri Game, IGDX Kembali Digelar

    Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) akan kembali dihelat di tahun 2021 ini. Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Selengkapnya

    Menkominfo Imbau Platform Digital Stabilkan Harga Layanan

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau kepada seluruh platform digital agar ikut memantau dan menjaga ketersediaan har Selengkapnya

    Tingkatkan Kompetensi, Kembangkan SDM Industri Konten

    Melalui Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, angkatan kerja muda dilatih dan diuji kompetensin Selengkapnya

    Tingkatkan Performa, Permudah Layanan Publik di Hari Antikorupsi Sedunia

    Dalam mencegah peluang terjadinya korupsi dan dampak dekstruktifnya terhadap kebutuhan masyarakat, Kementerian Kominfo mewujudkannya dengan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA