FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 01-2020

    1698

    [DISINFORMASI] Pelajar yang Bunuh Begal Didakwa Hukuman Seumur Hidup

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial kabar yang mengatakan bahwa seorang pelajar berinisial nama ZA yang membunuh begal karena melindungi pacarnya didakwa hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Faktanya Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menegaskan, tidak ada dakwaan seumur hidup kepada pelajar tersebut karena anak yang berhadapan dengan hukum diproses melalui sistem peradilan anak. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter :

    https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4866020/jaksa-bantah-pelajar-yang-bunuh-begal-didakwa-hukuman-seumur-hidup

    https://malang.kompas.com/read/2020/01/20/20441871/kejaksaan-klarifikasi-dakwaan-seumur-hidup-pelajar-yang-bunuh-begal?page=all

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Perang Dunia III akan Meletus pada November 2023

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Warga Solo Tolak Kedatangan Prabowo dan Gibran

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Kabupaten Gunungkidul Darurat Klitih

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Debat Capres di Pilpres 2024 Ditiadakan

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA